Upaya reformasi aparatur negara dan pemerintahan hingga kini masih terkendala transparansi pada penerimaan pegawai, kata Kepala Pusat Pembinaan, Pendidikan, dan Pelatihan Kementerian Negara Bappenas, Yahya R Hidayat, Rabu. <p style="text-align: justify;">Menurut Yahya R Hidayat, di Banjarmasin, sementara untuk upaya meningkatkan kompetensi PNS masih sulit dilakukan karena terkendala pada kualitas sumber daya manusia yang ada.<br /><br />Hal tersebut terjadi, tambah dia, karena sebelumnya pemerintah belum mampu menjaring putra-putri pilihan sebagai pegawai negeri, karena penerimaan PNS yang tidak transparan.<br /><br />"Akibatnya efektivitas kerja PNS juga belum berjalan dengan baik, banyak pegawai yang datang hanya membaca koran dan lainnya," katanya.<br /><br />Selain itu, tambah dia, belum ada pemisahan antara pegawai struktural dan fungsional terutama untuk tingkat kabupaten dan kota.<br /><br />Tidak sedikit pejabat yang berperan sebagai struktural sekaligus juga fungsional, sehingga kebijakan pembangunan tidak disertai dengan kajian dan perencanaan mendalam.<br /><br />Seharusnya, pemerintah memiliki perencana program pembangunan minimal satu orang untuk perencana utama, delapan orang perencana madya dan 12 orang perencana muda.<br /><br />Perencana tersebut yang bakal mengkaji program yang harus dilaksanakan beserta manfaat dan kendala serta penyelesaiannya.<br /><br />"Hal-hal tersebut yang masih belum ada, sehingga program pembangunan belum bisa berjalan dengan baik," katanya.<br /><br />Ke depan, kata dia, berdasarkan ketentuan reformasi birokrasi yang telah dibuat setiap daerah harus sudah memiliki para perencana tersebut.<br /><br />Begitu juga dengan setiap PNS sudah harus memiliki kompetensinya sehingga jelas tugas dan tanggung jawabnya.<br /><br />"Nanti tidak ada lagi PNS yang datang hanya membaca koran atau duduk santai," katanya.<br /><br />Salah satu program pemerintah yang telah dilakukan antara lain adalah dengan memperbaiki tingkat pendidikan PNS yaitu minimal sarjana. <strong>(phs/Ant)</strong></p>