Registrasi PUPNS Seruyan Capai 90 Persen

oleh
oleh

Pendataan ulang pegawai negeri sipil (PUPNS) secara elektronik oleh masing-masing pegawai di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, telah mencapai 90 persen. <p style="text-align: justify;">"Ada sekitar 3.000 PNS di Seruyan, dan 90 persen lebih telah melakukan PUPNS," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Seruyan Hartono di Kuala Pembuang, Jumat.<br /><br />Ia mengatakan, pihaknya optimistis PUPNS di Seruyan dapat selesai 100 persen sesuai dengan petunjuk dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang akan berakhir hingga akhir Desember 2015.<br /><br />"Proses PUPNS tidak sulit dilakukan dan masing-masing PNS dapat mengisi data secara online melalu website yang telah disediakan," katanya.<br /><br />Khusus untuk Seruyan yang masuk dalam BKN Regional VIII Banjarmasin, registrasi PUPNS dapat dilakukan setiap hari Rabu dan Kamis.<br /><br />Sesuai dengan petunjuk dari BKN, data yang harus disampaikan oleh PNS merupakan rekam jejak yang bersangkutan tercatat sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS), PNS, NIP, naik pangkat, dan sebagainya.<br /><br />"Akan diperiksa, sesuai apa tidak dengan data yang sudah ada, kalau tidak cocok maka tidak akan teregistrasi dan pasti ada masalah, untuk memperbaikinya harus menunggu arahan dari BKN," katanya.<br /><br />Ia menegaskan, PUPNS wajib dilakukan oleh setiap pegawai untuk membanding kesesuaian data PNS yang sebelumnya sudah ada di BKN masing-masing regional.<br /><br />"Kalau PNS yang bersangkutan tidak melakukan PUPNS maka dianggap tidak terdaftar sebagai PNS, atau diberhentikan secara otomatis, karena itu kita minta kepada seluruh PNS yang belum melakukan daftar ulang agar segera menyelesaikannya," katanya. (das/ant)</p>