Total jumlah penduduk wajib KTP yang sudah melakukan rekam data untuk KTP elektronik di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sudah mencapai 91.000 jiwa atau sekitar 83 persen dari total 108.871 jiwa. <p style="text-align: justify;">"Saat ini tinggal 17.871 jiwa yang harus selesai hingga 15 Oktober mendatang," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil PPU), Tur Wahyu Sutrisno, Senin.<br /><br />Kementerian Dalam Negeri menargetkan perekaman data di Kabupaten PPU Kalimantan Timur selesai pada 15 Oktober 2012.<br /><br />Perekaman e-KTP yang ditargetkan Pemerintah Pusat, lanjut Tur Wahyu, hanya tersisa 14 hari lagi.<br /><br />Menurut dia, untuk mengupayakan pencapaian target tersebut, seluruh personel disebar ke desa dan kelurahan, termasuk ke rumah sakit, puskesmas, dan sekolah-sekolah.<br /><br />"Kami ‘ngebut. Setidaknya setiap hari harus direkam 1.200 orang agar bisa selesai tepat waktu," kata Tur Wahyu.<br /><br />Untuk optimalisasi perekaman dalam waktu yang tersisa dua minggu lagi ini, katanya, perekaman dilakukan menggunakan "mobile enrollment", yakni "jemput bola" ke sekolah, rumah sakit, puskesmas dan pasar-pasar.<br /><br />"Kan ada warga kita yang lumpuh sehingga tidak bisa jalan sendiri ke kelurahan tempat perekaman normal dilakukan, ada juga siswa yang belum rekam data," kata Tur Wahyu.<br /><br />Ia mengatakan, sekolah yang sudah melakukan rekam data e-KTP, antara lain SMAN 8 dengan jumlah siswa melakukan perekaman 33 siswa, SMAN 1 (24 siswa), SMKN 2 (48 siswa), SMK Pelita Gamma (44 siswa), SMAN 5 (34 siswa).<br /><br />Peralatan untuk pelaksanaan rekam data e-KTP, tambahnya, sudah mencukupi untuk melakukan perekaman di seluruh wilayah PPU. Hanya ketidakhadiran masyarakat yang menjadi kendala pelaksanaan perekaman.<br /><br />"Petugas di lapangan akan lebih pro aktif lagi mendatangi warga yang belum melakukan rekam data e-KTP," ucapnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>