Home / Tak Berkategori

Reklamasi Bekas Pertambangan Belum Capai 50 Persen

- Jurnalis

Senin, 13 Februari 2012 - 04:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reklamasi bekas kawasan tambang di Provinsi Kalimantan Selatan hingga akhir tahun 2011 belum mencapai 50 persen bila dibandingkan dengan luas lahan yang terganggu karena aktivitas pertambangan. <p style="text-align: justify;">Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pertambangan (Distam) Kalsel H Ali Mazanie usai rapat kerja bersama Komisi III bidang pembangunan dan indrastruktur DPRD provinsi tersebut, yang juga membidangi pertambangan dan energi serta lingkungan hidup tersebut, Senin.<br /><br />Namun dia tak merinci kawasan bekas pertambangan yang sudah direklamasi atau direvegetasi, kecuali menyuruh Kepala Seksi Kesehatan dan Keselematan Kerja Lapangan Pertambangan (K3KP) Distam Kalsel untuk menerangkan secara rinci.<br /><br />Kepala Seksi K3LP Distam Kalsel, Bambang menerangkan, total izin penggunaan lahan pada Perjanjian Kerja Sama Pertambangan Batubara (PKP2B) 241.463,05 hektare (ha) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau yang dulu dikenal Kuasa Pertambangan (KP) 19.592.82 ha.<br /><br />Dari luas lahan yang mendapatkan izin untuk pengusahaan pertambabgan itu, total lahan terganggu 29.245,19 ha dan sudah direklamasi 14.003,82 ha serta yang direvegetasi 8.023,18 ha.<br /><br />Khusus untuk PKP2B penggunaan lahan untuk kegiatan eksploitasi pada 2011 tercatat, bukaan tambang 13.151,84 ha, total luas lahan terganggu 26.390,65 ha, total luas lahan yang direklamasi 13.627,61 ha dan yang telah direvegetasi 7.744,10 ha.<br /><br />Bila dibandingkan dengan luasan lahan terganggu karena aktivitas pertambangan itu, maka revegetasi eks kawasan pertambangan tersebut, baru mencapai 29,34 persen.<br /><br />Perusahaan pemegang PKP2B di Kalsel sebanyak 17 buah, di antaranya PT Arutmin Indonesia seluas 70.153,25 ha, berada di wilayah timur provinsi yang terdiri 13 kabupaten dan kota tersebut.<br /><br />Selain itu, PT Adaro Indonesia yang menambang batubara generasi pertama di wilayah hulu sungai atau "Banua Anam" Kalsel dengan izin seluas 35.800,80 ha.<br /><br />Banua Anam Kalsel meliputi Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong.<br /><br />Kemudian yang agak kecil PT Borneo Indobara seluas 24.100 ha di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Kalsel serta PT Antang Gunung Meratus seluas 22.433 ha di wilayah Kabupaten Tapin, HSS dan HST.<br /><br />Untuk PKP2B di Kalsel, yang perizinan langsung dari pemerintah pusat hingga saat ini sebanyak 17 perusahaan dan IUP lebih dari 100 perusahaan, dengan berbagai jenis tambang, tapi terbanyak batubara.<br /><br />Ketua Komisi III DPRD Kalsel H Puar Junaidi saat memimpin rapat meminta Distam setempat meningkatkan pengawasan terhadap usaha pertambangan, termasuk masalah reklamasi. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Pemkab Sintang Dukung Kelancaran Seluruh Kegiatan Imlek dan Cap Go Meh
Tak Hanya Tangkap Pelanggar, Polisi Melawi Kini Tebar Ribuan Ikan untuk Ketahanan Pangan
Wabup Barito Utara Buka Musrenbang Tahun 2027 di Kecamatan Teweh Baru
Dukung Laporan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel, Seluruh Pejabat Perangkat Daerah Diminta Tidak Dinas Luar Selama Pemeriksaan BPK
IPM Masih Tertahan, Lingkungan Tergerus: Program METAL Disiapkan Jadi Jalan Baru Pembangunan Melawi
108 Pengendara Ditilang, Polres Melawi Akui Penertiban Knalpot Brong Belum Maksimal
Pemkab Sintang Akan Data Orang Miskin, Lengkap Dengan Nama dan Alamatnya
Wabup Sintang Hadiri Musrenbang Dapil 3 di SMKN 1 Sintang

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:39 WIB

Pemkab Sintang Dukung Kelancaran Seluruh Kegiatan Imlek dan Cap Go Meh

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:14 WIB

Tak Hanya Tangkap Pelanggar, Polisi Melawi Kini Tebar Ribuan Ikan untuk Ketahanan Pangan

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:38 WIB

Wabup Barito Utara Buka Musrenbang Tahun 2027 di Kecamatan Teweh Baru

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:29 WIB

Dukung Laporan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel, Seluruh Pejabat Perangkat Daerah Diminta Tidak Dinas Luar Selama Pemeriksaan BPK

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:38 WIB

IPM Masih Tertahan, Lingkungan Tergerus: Program METAL Disiapkan Jadi Jalan Baru Pembangunan Melawi

Berita Terbaru