Rektor Unlam Siapkan PAW Purek II

oleh
oleh

Rektor Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin dalam waktu dekat akan mempersiapkan pengganti antarwaktu untuk Pembantu Rektor II, karena dinilai telah mencoreng nama baik universitas tersebut. <p style="text-align: justify;">Rektor Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Prof Dr Ir H Muhammad Ruslan MS di Banjarmasin, Senin mengatakan, Pembantu Rektor II akan segera diberhentikan akibat perbuatan yang kedapatan dengan Bendahara Unlam Banjarmasin di Hotel Roditha pada Jumat (3/6).<br /><br />Bukan itu saja, kedua pejabat itu lebih buruk lagi karena perbuatan mereka yang sangat tidak menunjukkan moral yang baik itu sempat digerebek oleh pihak kepolisian Sektor Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin.<br /><br />Kedua pejabat Unlam segera diberhentikan, akibat ulah mereka yang mencoreng nama baik Unlam diketahui berinisial Prof AG sebagai Pembantu Rektor II dan SI yang diduga sebagai Bendahara Pengeluaran Rektorat Unlam.<br /><br />"Kita akan segera memberhentikan Pembantu Rektor II dan saat ini sedang kita siapkan pengganti antarwaktunya untuk mengisi jabatan tersebut," ucapnya.<br /><br />Selanjutnya, pemberhentian Pembantu Rektor II Unlam Banjarmasin, Prof AG yang juga guru besar itu sebelum diputuskan diberhentikan terlebih dahulu harus melalui proses sesuai aturan yang berlaku.<br /><br />Proses yang akan dilakukan sesuai aturan itu di antaranya permasalahan tersebut dibawa ke dalam rapat pimpinan dan selanjutnya dibawa ke rapat senat dan hasil putusan rapat senat tersebut akan ditindaklanjuti.<br /><br />Lanjutnya, dengan tegas ia katakan, bahwa akibat perbuatan kedua oknum pejabat Unlam tersebut maka akan segera diberhentikan dari jabatannya dan segera di isi oleh pejabat antar waktu yang sudah disiapkan.<br /><br />"Proses aturan pemberhentian itu akan tetap kita jalankan dan biarlah rapat nanti yang menentukan, tapi dengan tegas saya katakan bahwa tetap akan diberhentikan karena sudah mencoreng nama Unlam dan disiapkan pengganti antar waktunya," ungkapnya.<br /><br />Ruslan juga meminta waktu, keputusan akibat ulah Pembantu Rektor II Unlam yang kedapatan melakukan perbuatan "mesum" di hotel Roditha Banjarmasin dan digerebek oleh pihak kepolisian itu akan dikeluarkan dalam Minggu ini juga.<br /><br />Namun imbaunya, sebelum keputusan itu keluar alangkah baiknya agar yang bersangkutan dengan lapang dada mengundurkan diri dari pada harus diberhentikan dari hasil rapat nanti, apalagi jelas perbuatan mereka telah mencoreng dan memalukan universitas, demikian Ruslan. <strong>(phs/Ant)</strong></p>