Retribusi IMB Di Kapuas Capai 65,1 Persen

oleh
oleh

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Afiadin Husni mengatakan realisasi penerimaan dari retribusi izin mendirikan bangunan sampai dengan Juni 2011 mencapai 65,1 persen. <p style="text-align: justify;">&quot;Realisasi penerimaan pendapatan asli daerah dari retribusi IMB telah mencapai Rp325 juta atau 65,1 persen dari target penerimaan Rp500 juta," katanya di Kuala Kapuas, Selasa.<br /><br />Penerimaan retribusi tersebut masih belum maksimal karena terkendala minimnya tenaga tekhnis serta masih banyaknya bangunan yang belum memiliki IMB.<br /><br />Guna memaksimalkan sumber penerimaan tersebut perlu adanya penambahan tenaga teknis serta solusi agar bangunan tanpa IMB yang ada didaerah itu dapat dilengkapi dengan IMB, katanya.<br /><br />Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Kapuas, Andres Nuah mengakui masih terkendala dengan minimnya tenaga tekhnis yang dapat melakukan penghitungan terhadap rencana bangunan milik warga ketika mengajukan IMB.<br /><br />"Sehingga retribusi dari IMB masih belum maksimal, namun kami optimis realisasi penerimaannya dapat melebihi target yang telah ditetapkan. Sampai Juni 2011 telah terealisasi sebesar 65,1 persen," katanya.<br /><br />Realisasi penerimaan PAD Kabupaten Kapuas untuk periode sampai dengan Juni 2011 terealisasi sebesar 51,6 persen atau 12,355 miliar dari target penerimaan sebesar Rp23,9 miliar.<br /><br />Rinciannya pajak daerah terealisasi 40,2 persen atau sebesar Rp1,8 miliar dari target penerimaan Rp4,5 miliar yang terdiri dari penerimaan pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, bahan galian C, parkir, sarang burung walet, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.<br /><br />Kemudian retribusi daerah terealisasi Rp3,956 atau 37 persen dari Rp10,709 miliar yang terdiri dari penerimaan retribusi jasa umum, jasa usaha dan retribusi perijinan tertentu.<br /><br />Penerimaan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi sebesar 107 persen atau Rp2,2 miliar dari target Rp2 miliar dan lain-lain PAD yang sah terealisasi Rp4,3 miliar atau 65,5 persen dari target penerimaan Rp6,656 miliar. <strong>(das/ant)</strong></p>