Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah (Kalteng) Muhammad Fahrudin mengatakan retribusi pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melampaui target. <p style="text-align: justify;">"Sepanjang 2011 Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi pembuatan KTP, KK dan akta kelahiran ditargetkan sebesar Rp425 juta tapi realisasinya sudah mencapai Rp1 miliar," katanya di Sampit, Jumat.<br /><br />Realisasi itu diperkirakan bisa bertambah karena sisa waktu selama dua bulan hingga akhir 2011. Pencapaian angka akhir retribusi KTP, KK dan akta kelahiran diperkirakan sebesar Rp1,2-Rp1,3 miliar.<br /><br />Dia mengatakan, meningkatnya angka retribusi pembuatan KTP, KK dan akta kelahiran sejak diberlakukannya KTP berformat sistem administrasi kependudukan (SIAK) dan pembuatannya dipusatkan di kantor Disdukcapil setempat.<br /><br />Menurut Fahrudin, setiap KTP berbasis SIAK akan diberikan nomor induk kependudukan secara khusus.<br /><br />Faktor lain yang membuat PAD pungutan retribusi pembuatan KTP, KK dan akta kelahiran mampu melampaui target adalah dengan membaiknya pelayanan yang diberikan pihak Kantor Disdukcapil kepada masyarakat.<br /><br />"Kami telah menerapkan percepatan pelayanan dalam pembuatan KTP dan memberikan kepastian seperti apa yang diinginkan masyarakat," katanya.<br /><br />Proses pembuatan KTP ditargetkan selesai dalam jangka waktu tiga hari dan masih bisa lebih cepat lagi, yakni dua hari selesai dengan syarat data yang diberikan lengkap.<br /><br />Dalam membuat KTP diharapkan masyarakat untuk tidak melalui calo, sebab hal tersebut akan merugikan diri sendiri yang jelas harganya akan lebih mahal jika dibandingkan mengurus sendiri.<br /><br />Untuk mempermudah pelayanan dan memperingan biaya warga yang tinggal di daerah pedesaan dan kecamatan dalam membuat KTP pihak Disdukcapil Kotawaringin Timur juga turun langsung ke lapangan jika ada permintaan.<strong> (das/ant)</strong></p>