Retribusi Pembuatan KTP Kotawaringin Timur Lampaui Target

oleh
oleh

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah (Kalteng) Muhammad Fahrudin mengatakan retribusi pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melampaui target. <p style="text-align: justify;">"Sepanjang 2011 Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi pembuatan KTP, KK dan akta kelahiran ditargetkan sebesar Rp425 juta tapi realisasinya sudah mencapai Rp1 miliar," katanya di Sampit, Jumat.<br /><br />Realisasi itu diperkirakan bisa bertambah karena sisa waktu selama dua bulan hingga akhir 2011. Pencapaian angka akhir retribusi KTP, KK dan akta kelahiran diperkirakan sebesar Rp1,2-Rp1,3 miliar.<br /><br />Dia mengatakan, meningkatnya angka retribusi pembuatan KTP, KK dan akta kelahiran sejak diberlakukannya KTP berformat sistem administrasi kependudukan (SIAK) dan pembuatannya dipusatkan di kantor Disdukcapil setempat.<br /><br />Menurut Fahrudin, setiap KTP berbasis SIAK akan diberikan nomor induk kependudukan secara khusus.<br /><br />Faktor lain yang membuat PAD pungutan retribusi pembuatan KTP, KK dan akta kelahiran mampu melampaui target adalah dengan membaiknya pelayanan yang diberikan pihak Kantor Disdukcapil kepada masyarakat.<br /><br />"Kami telah menerapkan percepatan pelayanan dalam pembuatan KTP dan memberikan kepastian seperti apa yang diinginkan masyarakat," katanya.<br /><br />Proses pembuatan KTP ditargetkan selesai dalam jangka waktu tiga hari dan masih bisa lebih cepat lagi, yakni dua hari selesai dengan syarat data yang diberikan lengkap.<br /><br />Dalam membuat KTP diharapkan masyarakat untuk tidak melalui calo, sebab hal tersebut akan merugikan diri sendiri yang jelas harganya akan lebih mahal jika dibandingkan mengurus sendiri.<br /><br />Untuk mempermudah pelayanan dan memperingan biaya warga yang tinggal di daerah pedesaan dan kecamatan dalam membuat KTP pihak Disdukcapil Kotawaringin Timur juga turun langsung ke lapangan jika ada permintaan.<strong> (das/ant)</strong></p>