SINTANG, KN – Alun-Alun depan Pendopo Bupati Sintang, yang sebelumnya dikenal sebagai tempat kuliner ramai warga, akan segera ditempati kembali oleh para pedagang kaki lima (PKL). Inisiatif penataan ulang kawasan taman alun-alun ini datang dari Pemerintah Kabupaten Sintang, yang ingin mengoptimalkan pemanfaatan area tersebut.
Setelah penertiban dan pemindahan beberapa pedagang beberapa waktu lalu, Bupati Sintang, Jarot Winarno, secara langsung melakukan peninjauan taman alun-alun depan kantor Bupati. Tujuan dari peninjauan ini adalah untuk merencanakan penataan ulang kawasan alun-alun dan mengalokasikannya sebagai tempat bagi para pedagang kaki lima.
Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop & UKM) Kabupaten Sintang, Sri Rosmawati, menjelaskan bahwa alasan di balik penataan kembali kawasan alun-alun adalah karena selama ini area tersebut belum dimanfaatkan secara optimal. Bupati Sintang berkeinginan untuk mengoptimalkan pemanfaatan kawasan ini melalui penataan yang tepat.
“Rencana beliau (Bupati Sintang) akan menata satu kawasan di taman alun-alun depan Kantor Bupati yang nantinya diperuntukkan menata para Pedagang kaki lima. Kondisi area ini sekarang belum termanfaatkan dengan maksimal, jadi itu dijadikan perencanaan oleh Pak Bupati untuk menempatkan para Pedagang kaki lima untuk berjualan,” ungkap Sri Rosmawati.
Meskipun rencana penataan ulang sudah ada, namun masih harus melalui serangkaian tahapan proses. Pemerintah perlu mempersiapkan Peraturan Bupati terkait pengawasan kawasan bagi PKL. Rosmawati menekankan bahwa proses ini masih dalam tahap analisis teknis bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kita masih dalam tahap menganalisa secara teknis bersama OPD terkait. Memang kita persiapkan untuk kedepannya, agar Kota Sintang menjadi lebih indah, orang berusaha ada tempatnya dan tertata, itu yang diharapkan oleh Pak Bupati,” tambahnya. (Sumber: Rilis Kominfo Kabupaten Sintang)