Revitalisasi PDAM Butuh 26 M

oleh
oleh

Untuk merevitalisasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sintang, pemerintah daerah masih membutuhkan dana sekitar Rp 26 miliar. Rencana hibah dari negara Belada hingga sekarang juga belum ada kejelasan. <p style="text-align: justify;">Demikian disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, Mas’ud Nawawi kepada kalimantan-news belum lama ini.<br /><br />“Memang ada rencana hibah dari pemerintah belanda untuk beberapa daerah di Kalbar termasuk Sintang, tapi sampai sekarang bantuan itu belum ada kejelasan,” kata Mas’ud.<br /><br />Ia mengatakan memang Pemerintah Kabupaten Sintang pernah mengajukan proposal untuk mendapatkan dana hibah tersebut melalui bantuan Vapro Indonesia yang sudah berlangsung sejak tiga tahun lalu.<br /><br />“Waktu itu kita ajukan permohonan pada kisaran 80-100 miliar dan sepenuhnya akan digunakan untuk revitalisasi PDAM yang memang butuh dana besar,” ujarnya. <br />Dari usulan itu tentunya kata dia tergantung pihak pemberi dana apakah akan menyetujui semua atau tidak.<br /><br />“Namanya hibah, berapapun yang diberikan akan kita terima karena ini ada peluang untuk menambah anggaran bari daerah dalam pembangunan,” kata dia.<br /><br />Sampai sekarang kata dia komunikasi dengan pihak vapro tetap terus jalan dan masih belum diketahui kelanjutan proses dari usulan yang sudah disampaikan Pemerintah Kabupaten Sintang.<br /><br />“Kita hanya menunggu saja, namun komunikasi dengan pihak konsultan tetap kita lakukan,” tukasnya.<br /><br />Belakangan beredar informasi kalau sudah ada pihak yang mengatakan dana hibah tersebut akan segera cair, namun ternyata pihak Bappeda Sintang belum mendapatkan konfirmasi apa-apa.<br /><br />“Sampai sekarang belum ada informasi karena proses lanjutan dari bantuan itu tetap melalui kita meskipun tidak masuk dalam APBD karena sifatnya hibah,” ucapnya.<br /><br />Ia mengimbau kepada para pengusaha yang merasa ditawari pekerjaan yang bersumber dari dana hibah tersebut untuk tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan maupun menjual nama lembaga yang menyalurkan hibah itu.<br /><br />“Jangan mudah percaya karena sampai sekarang belum ada kejelasan, semetara perusahaan yang terlibat dari awal proses usulan saja belum memberikan konfirmasi kalau hibah itu akan segera terealisasi,” pungkasnya. <strong>(phs)</strong></p>