Ribuan hektare lahan pertanian di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah tidak digarap dan dibiarkan terlantar. <p style="text-align: justify;">"Lahan lebak dan rawa pasang surut yang dapat dikembangkan untuk tanaman pangan, hortikultura dan peternakan luasannya mencapai 37.196 hektare dan yang tidak tergarap dibiarkan terbengkalai seluas 27.341,75 hektare atau 73,51 persen dari lahan potensial," kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kotawaringin Timur, I Made Dikantara, di Sampit, Rabu. <br /><br />Ia mengatakan, luas lahan yang sudah digarap untuk tanaman pangan mencapai 9.369 hektare, hortikultura 447,75 hektare dan untuk lahan peternakan 37,5 hektare. <br /><br />Menurut Dikantara, tidak tergarapnya dengan maksimal lahan pertanian di Kotawaringin Timur karena terkendala penyediaan sarana dan prasarana mekanisasi pertanian yang masih belum memadai. <br /><br />Penggarapan lahan pertanian seluas 9.854,5 hektare selama ini hanya menggunakan peralatan manual yang sifatnya masih tradisional. <br /><br />"Sampai sekarang traktor tangan yang dijadikan sebagai alat mekanisasi atau percepatan tanam hanya tersedia sebanyak 279 unit di Kotawaringin Timur," katanya. <br /><br />Untuk satu unit traktor tangan memiliki kemampuan membajak sawah seluas lima hingga tujuh hektare dalan satu musim tanam. <br /><br />Dikantara mengungkapkan, karena tidak tersedianya traktor tangan maka petani hanya mampu mengolah lahan seluas 1.953 hektare setiap musim tanam. <br /><br />Selain masih terbatasnya peralatan modern untuk pengolahan lahan, penyediaan infrastruktur makro seperti saluran primer, sekunder dan bangunan pelengkap irigasi yaitu pintu air dengan konstruksi cor beton juga masih minim. <br /><br />"Selain masih minim penyediaan infrastruktur makro, saluran primer dan sekunder yang tersedia juga sudah tidak memadai lagi," katanya. <br /><br />Dia menambahkan, perlu dilakukan perbaikan serta normalisasi saluran karena kondisinya tersumbat oleh rumput dan sebagian lagi mengalami pendangkalan sehingga air tidak dapat mengalir dengan lancar. <br /><br />Sedangkan untuk infrastruktur yang menjadi kewenangan pihak Pertanian seperti jalan usaha tani (JUT) dan jaringan irigasi tingkat usaha tani (JITUT) masih belum dimanfaatkan secara optimal karena kondisi saluran tersier masih perlu pembenahan. <br /><br />Kendala lain tidak tergarapnya dengan maksimal lahan pertanian di Kotawaringin Timur adalah luas lahan tidak sebanding dengan tenaga kerja di bidang pertanian dimana kepemilikan lahan untuk satu orang petani mencapai dua hingga 10 hektare. <br /><br />Sementara tenaga kerja yang digunakan hanya memanfaatkan tenaga kerja keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak. Padahal untuk menggarap lahan seluas itu idealnya harus menggunakan alat mekanisasi. <br /><br />"Akibat tidak tergarapnya dengan maksimal lahan pertanian itu program sasaran pangan atau hasil panen padi Tahun 2010 di Kotawaringin Timur hanya mencapai 44.497 ton gabah kering giling atau 99,12 persen dari target sebesar 44.890 ton gabah kering giling," ungkapnya. <strong>(das/ant)</strong></p>