Ribuan KWH Tidak Seuai Persil

oleh
oleh

Buruknya system management dan birokrasi yang berbelit-belit di PLN Rayon Sintang membuka peluang terjadinya percaloan dan dislokasi penyambungan baru pelanggan PLN. Ribuan Kwh meteran listrik diperjualbelikan dengan harga yang tinggi dan di pasang tidak sesuai persil permohonan. Pemasangan sambungan baru pelanggan listrik dilakukan tidak sesuai nama dan alamatnya. <p>Akibat dari birokrasi dan managemen yang buruk ini masyarakat sangat dirugikan. Masyarakat menjadi korban dan harus menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan sambungan baru. Sementara, keberadaan  listrik di rumah sangat dibutuhkan. Tak sabar menunggu terlalu lama, membuat masyarakat berpikir untuk mencari jalan pintas untuk memperoleh listrik. Kondisi ini dimanfaatkan oleh oknum instalatir dan pegawai pln untuk mengeruk keuntungan.</p> <p> “Yang menjadi korban adalah masyarakat harus menunggu bertahun-tahun atau membeli dengan harga yang sangat tinggi,”ungkap Syech Mukkaram, Ketua Forum Percepatan Pengembangan dan Pembangunan Kawasan Timur Kalbar (FP3K) Minggu (16/9)</p> <p>Sekilas, dislokasi ini seperti tidak bermasalah. Akan tetapi, masyarakatlah yang dirugikan. Praktik dislokasi ini membuka peluang percaloan dan penipuan. Ribuan masyarakat  menjadi korban penipuan oleh oknum instalatir dan oknum yang mengaku sebagai pegawai pln rayon Sintang.</p> <p>Kwh meter yang telah dikeluarkan oleh pln cabang sesuai nama pemohon, oleh oknum tertentu di “curi” dari kantor pln rayon Sintang. Kwh ini kemudian dijajakan kepada masyarakat yang membutuhkan layaknya orang berjualan goreng pisang. Siapa yang berani membayar dengan harga tinggi, akan segera menikmati listrik. Harga yang ditawarkan cukup bervariatif, bergantung kesepakatan. Biasanya dijual dengan harga antara 5-10 juta rupiah untuk setiap kwh.</p> <p>“Bahkan ada yang sudah membayar lunas, sampai lima tahun lamanya  sampai sekarang belum dipasang listrik. Padahal, untuk membayar pemasangan listrik tersebut, mereka menjual kebun,”ujar Mukkaram.</p> <p>Masyarakat yang mengajukan permohonan penyambungan listrik dipermudah, cukup dengan ktp sudah bisa mendaftar, akan tetapi kebanyakan  mereka tidak diberitahu apakah permohonan mereka telah disetujui dan kwh mereka telah keluar atau tidak. Yang terjadi kemudian adalah kwh pemohon yang telah dikeluarkan pln ini, entah bagaimana caranya diambil oleh orang lain yang bukan pemiliknya. Kebanyakan dilakukan oleh oknum instalatir.</p> <p> “Yang sangat disayangkan adalah kenapa pegawai pln mau menanda tangani pengeluaran meteran tersebut, meskipun mengetahui bahwa yang mengambilnya tidak sesuai dengan nama yang tertera pada kwh tersebut. Sangat mungkin oknum pln ini mendapat keuntungan dari sini,”tandasnya.</p> <p> Karena mudahnya memperoleh kwh meteran listrik ini, siapa saja yang memiliki kenalan dan hubungan  yang dekat  dengan pegawai pln, dapat dengan mudah memperoleh kwh, untuk kemudian diperjualbelikan dengan harga yang tinggi.</p> <p style="text-align: justify;">Upaya pengawasan pengeluaran dan pemasangan sambungan baru yang tidak sesuai persil ini bukannya tidak dilakukan. Sejak bergantinya pucuk pimpinan pln rayon Sintang, upaya pengawasan dan pendataan coba diterapkan. Akan tetapi, sampai saat ini praktik jual beli kwh dan penyambungan diluar persil tetap terjadi. <strong>(phs)</strong></p>