SINTAN,KN—Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengungkap penyebab lambannya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyerap anggaran pada APBD 2023. Meski ada keterlambatan dalam penyerapan anggaran, Ronny menyebut semuanya masih dalam kondisi aman.
Legislator Partai Nasdem ini mengungkapkan, lambatnya penyerapan anggaran di OPD pada disebabkan adanya peraturan baru dari pemerintah terkait dengan aturan Dana Alokasi Umum (DAU) yang harus diterapkan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 oleh Kementrian Keuangan.
“Ada aturan Kemenkeu soal Dau Earmark tahun 2023. Perhitungan diatur dalam Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” kata Ronny.
Aturan itu kata Ronny, harus dipatuhi. Sehingga, saat pembahasan APBD 2023 butuh penyesuaian anggaran. Apalagi, dalam DAU Earmark diatur besaran anggaran untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Akibat penyesuaian ini, APBD tahun 2023 kata Ronny terlambat, sehingga baru selesai dibahas pada bulan Mei 2023. Sehingga, hal ini berdampak pada rendahnya serapan anggaran disetiap OPD. “Saya sudah Tanya ke TAPD dan OPD di pemda sintang, mereka sebut hingga akhir tahun 2023 serapan anggaran aman. Ya tentu kita harap semua berjalan lancar. Supaya, apa yang sudah dianggarkan dapat diselesaikan, sehingga masyarakat Sintang dapat merasakan dampak dari pembangunan,” harap Ronny.