Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Kesehatan setempat tahun 2011 menganggarkan sebesar Rp1,8 miliar untuk jaminan kesehatan bagi pelajar yang tidak mampu di kota itu. <p style="text-align: justify;">"Jaminan kesehatan pelajar tersebut kami masukkan dalam program jaminan kesehatan masyarakat kota (Jamkesko) Pontianak," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Multi Junto Bhatarendro di Pontianak, Kamis (20/01/2011). <br /><br />Multi menjelaskan, program Jamkesko itu diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas kesehatan bagi pelajar yang akan berdampak pada meningkatnya kualitas pendidikan. <br /><br />"Saat ini kami sedang melakukan pendataan ulang bagi pelajar penerima Jamkesko, agar mereka yang menerima benar-benar dari kalangan yang tidak mampu," ujarnya. <br /><br />Ia berharap, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat juga punya program serupa, sehingga biaya pengobatan yang tidak termasuk dalam Jamkesko bisa dimasukan dalam Jamkesda. <br /><br />Pelajar dan masyarakat umum peserta Jamkesko bisa melakukan pengobatannya pada dokter umum praktik swasta yang telah melakukan kesepahaman dengan Pemerintah Kota Pontianak, kata Multi. <br /><br />Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan, dalam program Jamkesko 2011, pihaknya akan mencoba memberlakukan jaminan kesehatan itu bagi semua pelajar, baik yang tergolong tidak mampu maupun mampu. <br /><br />"Anggaran telah disiapkan siapkan Rp1,8 miliar. Awalnya kami siapkan untuk masyarakat tergolong tidak mampu, tetapi dialihkan ke anak sekolah karena mereka rentan terhadap wabah penyakit," kata Sutarmidji. <br /><br />Data Pemkot Pontianak, mencatat, tahun 2010 peserta Jamkesko sekitar 28 ribu orang, terdiri dari 22 ribu orang anak Sekolah Dasar, 6 ribu orang masyarakat umum. <strong>(phs/Ant)</strong></p>