Rp 1,8 Milir Untuk Kesehatan Pelajar Kota Pontianak

×

Rp 1,8 Milir Untuk Kesehatan Pelajar Kota Pontianak

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Kesehatan setempat tahun 2011 menganggarkan sebesar Rp1,8 miliar untuk jaminan kesehatan bagi pelajar yang tidak mampu di kota itu. <p style="text-align: justify;">"Jaminan kesehatan pelajar tersebut kami masukkan dalam program jaminan kesehatan masyarakat kota (Jamkesko) Pontianak," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Multi Junto Bhatarendro di Pontianak, Kamis (20/01/2011). <br /><br />Multi menjelaskan, program Jamkesko itu diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas kesehatan bagi pelajar yang akan berdampak pada meningkatnya kualitas pendidikan. <br /><br />"Saat ini kami sedang melakukan pendataan ulang bagi pelajar penerima Jamkesko, agar mereka yang menerima benar-benar dari kalangan yang tidak mampu," ujarnya. <br /><br />Ia berharap, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat juga punya program serupa, sehingga biaya pengobatan yang tidak termasuk dalam Jamkesko bisa dimasukan dalam Jamkesda. <br /><br />Pelajar dan masyarakat umum peserta Jamkesko bisa melakukan pengobatannya pada dokter umum praktik swasta yang telah melakukan kesepahaman dengan Pemerintah Kota Pontianak, kata Multi. <br /><br />Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan, dalam program Jamkesko 2011, pihaknya akan mencoba memberlakukan jaminan kesehatan itu bagi semua pelajar, baik yang tergolong tidak mampu maupun mampu. <br /><br />"Anggaran telah disiapkan siapkan Rp1,8 miliar. Awalnya kami siapkan untuk masyarakat tergolong tidak mampu, tetapi dialihkan ke anak sekolah karena mereka rentan terhadap wabah penyakit," kata Sutarmidji. <br /><br />Data Pemkot Pontianak, mencatat, tahun 2010 peserta Jamkesko sekitar 28 ribu orang, terdiri dari 22 ribu orang anak Sekolah Dasar, 6 ribu orang masyarakat umum. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.