Kepala Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan (UPT RPH) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Gusti Haris Fadillah mengatakan pihaknya menyiapkan daging yang layak konsumsi. <p style="text-align: justify;"><br />"Rumah potong hewan dituntut menjaga kualitas daging sehingga kami menyiapkan daging yang layak dan aman dikonsumsi," ujarnya di Martapura, Selasa.<br /><br />Menurut dia, UPT RPH yang terletak di Desa Jingah Habang Ilir Kecamatan Karang Intan rutin memotong puluhan hewan setiap hari terutama sapi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.<br /><br />Ia mengatakan, daging berkualitas harus memenuhi standar aman, sehat, utuh dan halal (asuh) sehingga setiap hewan yang dipotong di rumah potong harus memenuhi standar tersebut.<br /><br />Dijelaskan, aman artinya tidak mengandung bahaya biologis, kimiawi dan fisik atau bahan-bahan yang dapat mengganggu kesehatan manusia setelah mengonsumsinya.<br /><br />Sehat artinya mengandung bahan-bahan (nutrisi) yang menyehatkan manusia (baik untuk kesehatan) dan Utuh artinya tidak dikurangi atau tercampur dengan bahan lain.<br /><br />"Bahan lain seperti pasir, kerikil dan daging haram lainnya. Sedangkan arti halal adalah hewan yang disembelih dan ditangani sesuai syariat agama Islam," ungkapnya.<br /><br />Ditekankan, pihaknya menjamin hewan yang dipotong di UPT RPH telah memenuhi standar tersebut sehingga masyarakat diimbau jangan khawatir mengonsumsinya.<br /><br />"Kami secara ketat menerapkan pemotongan hewan sesuai standar asuh, tetapi bila dipotong diluar RPH maka kami tidak menjamin kualitas dan keamanan produk," tegasnya.<br /><br />Dikatakan, keberadaan sebuah RPH memang menimbulkan bau kurang sedap sehingga diupayakan untuk mengurangi bau melalui pembersihan cepat setelah proses pemotongan.<br /><br />"Limbah kotoran ternak dijadikan pupuk organik dan tidak mengandung bahan kimia berbahaya sehingga kami berharap masyarakat tidak terganggu baunya," kata dia. (das/ant)</p>