RPH Banjar Siapkan Daging Layak Konsumsi

oleh
oleh

Kepala Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan (UPT RPH) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Gusti Haris Fadillah mengatakan pihaknya menyiapkan daging yang layak konsumsi. <p style="text-align: justify;"><br />"Rumah potong hewan dituntut menjaga kualitas daging sehingga kami menyiapkan daging yang layak dan aman dikonsumsi," ujarnya di Martapura, Selasa.<br /><br />Menurut dia, UPT RPH yang terletak di Desa Jingah Habang Ilir Kecamatan Karang Intan rutin memotong puluhan hewan setiap hari terutama sapi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.<br /><br />Ia mengatakan, daging berkualitas harus memenuhi standar aman, sehat, utuh dan halal (asuh) sehingga setiap hewan yang dipotong di rumah potong harus memenuhi standar tersebut.<br /><br />Dijelaskan, aman artinya tidak mengandung bahaya biologis, kimiawi dan fisik atau bahan-bahan yang dapat mengganggu kesehatan manusia setelah mengonsumsinya.<br /><br />Sehat artinya mengandung bahan-bahan (nutrisi) yang menyehatkan manusia (baik untuk kesehatan) dan Utuh artinya tidak dikurangi atau tercampur dengan bahan lain.<br /><br />"Bahan lain seperti pasir, kerikil dan daging haram lainnya. Sedangkan arti halal adalah hewan yang disembelih dan ditangani sesuai syariat agama Islam," ungkapnya.<br /><br />Ditekankan, pihaknya menjamin hewan yang dipotong di UPT RPH telah memenuhi standar tersebut sehingga masyarakat diimbau jangan khawatir mengonsumsinya.<br /><br />"Kami secara ketat menerapkan pemotongan hewan sesuai standar asuh, tetapi bila dipotong diluar RPH maka kami tidak menjamin kualitas dan keamanan produk," tegasnya.<br /><br />Dikatakan, keberadaan sebuah RPH memang menimbulkan bau kurang sedap sehingga diupayakan untuk mengurangi bau melalui pembersihan cepat setelah proses pemotongan.<br /><br />"Limbah kotoran ternak dijadikan pupuk organik dan tidak mengandung bahan kimia berbahaya sehingga kami berharap masyarakat tidak terganggu baunya," kata dia. (das/ant)</p>