RSJ Kalbar Rawat Sepuluh TkI Depresi Berat

×

RSJ Kalbar Rawat Sepuluh TkI Depresi Berat

Sebarkan artikel ini

Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat, saat ini sedang merawat sepuluh tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mengalami depresi berat, kata Direktur RSJ Kalbar Rozalina. <p style="text-align: justify;">"Jumlah TKI yang dirawat di RSJ Kalbar karena mengalami depresi berat tersebut terhitung sejak tahun 2011 hingga pertengahan 2012," kata Rozalina di Pontianak, Senin.<br /><br />Ia menjelaskan, pelayanan pada RSJ Kalbar tidak saja didominasi oleh mereka yang stres akibat beratnya beban hidup.<br /><br />"Tetapi juga terdapat TKI yang terpaksa dipulangkan ke tanah air akibat gangguan jiwa saat bekerja di Malaysia," ungkap Rozalina.<br /><br />Menurut Rozalina, sebagian besar penyebab para TKI tersebut mengalami depresi akibat sering mendapat perlakuan kasar dari majikannya saat mereka bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia.<br /><br />"Selain sering mendapat perlakukan kasar, penyebab lainnya seperti dipaksa untuk mengkonsumsi pil amphetamine sebanyak enam butir sehingga mengakibatkan stres," kata Rozalina.<br /><br />Saat ini, kata dia, kondisi seluruh pasien TKI itu sudah mulai berangsur-angsur membaik dan tetap diberikan perawatan intensif.<br /><br />"Perawatan intensif tetap kami berikan karena mereka masih trauma akibat telah diperlakukan kasar yang masih terekam dalam ingatan mereka," jelasnya.<br /><br />Rozalina menambahkan, ke sepuluh TKI tersebut selain berasal dari Kalbar ada juga yang berasal dari Jawa Barat.<br /><br />Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalbar Jakuri Suni mengatakan, provinsi itu menjadi pintu masuk bagi TKI ilegal dari 23 provinsi di Indonesia.<br /><br />"Itu dikarenakan letak geografis provinsi Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Sarawak, Malaysia Timur," katanya.<br /><br />Jakuri menjelaskan, dari 23 provinsi tersebut didominasi oleh TKI ilegal seperti dari provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Maluku dan Nusa Tenggara Barat.<br /><br />"Para TKI itu seringkali menyalahgunakan visa kunjungan wisata, untuk selanjutnya bekerja dan menetap di Malaysia," jelasnya.<br /><br />Meski begitu, Jakuri mengungkapkan, jumlah TKI legal dari Kalimantan Barat ditahun 2012 menurun dibandingkan pada tahun 2011.<br /><br />"Saat ini tercatat sebanyak 2.000 TKI Kalbar yang bekerja di Sarawak, Malaysia Timur pada 2012. Sedangkan, pada 2011 mencapai 3.000 orang," ungkap Jakuri. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *