Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat, saat ini sedang merawat sepuluh tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mengalami depresi berat, kata Direktur RSJ Kalbar Rozalina. <p style="text-align: justify;">"Jumlah TKI yang dirawat di RSJ Kalbar karena mengalami depresi berat tersebut terhitung sejak tahun 2011 hingga pertengahan 2012," kata Rozalina di Pontianak, Senin.<br /><br />Ia menjelaskan, pelayanan pada RSJ Kalbar tidak saja didominasi oleh mereka yang stres akibat beratnya beban hidup.<br /><br />"Tetapi juga terdapat TKI yang terpaksa dipulangkan ke tanah air akibat gangguan jiwa saat bekerja di Malaysia," ungkap Rozalina.<br /><br />Menurut Rozalina, sebagian besar penyebab para TKI tersebut mengalami depresi akibat sering mendapat perlakuan kasar dari majikannya saat mereka bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia.<br /><br />"Selain sering mendapat perlakukan kasar, penyebab lainnya seperti dipaksa untuk mengkonsumsi pil amphetamine sebanyak enam butir sehingga mengakibatkan stres," kata Rozalina.<br /><br />Saat ini, kata dia, kondisi seluruh pasien TKI itu sudah mulai berangsur-angsur membaik dan tetap diberikan perawatan intensif.<br /><br />"Perawatan intensif tetap kami berikan karena mereka masih trauma akibat telah diperlakukan kasar yang masih terekam dalam ingatan mereka," jelasnya.<br /><br />Rozalina menambahkan, ke sepuluh TKI tersebut selain berasal dari Kalbar ada juga yang berasal dari Jawa Barat.<br /><br />Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalbar Jakuri Suni mengatakan, provinsi itu menjadi pintu masuk bagi TKI ilegal dari 23 provinsi di Indonesia.<br /><br />"Itu dikarenakan letak geografis provinsi Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Sarawak, Malaysia Timur," katanya.<br /><br />Jakuri menjelaskan, dari 23 provinsi tersebut didominasi oleh TKI ilegal seperti dari provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Maluku dan Nusa Tenggara Barat.<br /><br />"Para TKI itu seringkali menyalahgunakan visa kunjungan wisata, untuk selanjutnya bekerja dan menetap di Malaysia," jelasnya.<br /><br />Meski begitu, Jakuri mengungkapkan, jumlah TKI legal dari Kalimantan Barat ditahun 2012 menurun dibandingkan pada tahun 2011.<br /><br />"Saat ini tercatat sebanyak 2.000 TKI Kalbar yang bekerja di Sarawak, Malaysia Timur pada 2012. Sedangkan, pada 2011 mencapai 3.000 orang," ungkap Jakuri. <strong>(phs/Ant)</strong></p>