RSUD Ade M Joen Jadi Tempat Mangkal Pedagang

oleh
oleh

Pihak manajemen RSUD Ade M Joen sudah selayaknya untuk segera melakukan penertiban para pedagang yang mangkal maupun sekedar menjajakan dagangan di dalam rumah sakit. <p style="text-align: justify;">Pantauan kalimantan-news.com, disekitar arah teras dekat ruang operasi, ruang rawat bedah serta dekat rontagen terlihat para pedagang yang umumnya ibu-ibu mangkal. Berbagai dagangan mulai dari makanan serta minuman bahkan rokok dijual. Padahal di dinding sudah jelas tertempel larangan tidak boleh berjualan/berdagang.<br /><br />“Seharusnya hal tersebut tak boleh terjadi. Selain kurang sedap dipandang, juga masalah kenyamanan istirahat dari para pasien. Larangan sudah jelas tertempel,” kata Darius pada kalimantan-news.com usai dirinya menjenguk teman yang berada diruang rawat bedah.</p> <p style="text-align: justify;"><br /><img src="../../data/foto/imagebank/20111023102406_75AF669.jpg" alt="" width="635" height="450" /></p> <p style="text-align: justify;">Ditambahkan Darius, keberadaan para pedagang ini sebenarnya sangat dibutuhkan oleh para keluarga pasien yang menunggu, namun hendaknya pihak RS dapat mengatur mereka dengan lokasi khusus.<br /><br />“Setahu saya ada Kantin dekat VIP, namun itu tak sampai malam. Nah keberadaan mereka dengan tempat khusus tentunya akan lebih nyaman sekaligus juga jadi pemasukan lain bagi RS,” ungkapnya<br /><br />Sementara itu, salah seorang pedagang ketika ditanyakan apakah tidak melanggar aturan rumah sakit menuturkan jika mereka sudah mendapat restu dari petugas keamanan RS.<br /><br />“Sebelumnya memang kami dilarang, tapi karena setiap hari kami mangkal disini, maka petugaspun membolehkan dengan syarat yang ditetapkan,” ungkapnya.<br /><br />Syarat yang dimaksudkan adalah waktu untuk berjualan pada hari biasa dan libur.<br /><br />“Kalau hari biasa Senin sampai Jumat kami diperbolehkan mangkal pukul 15.00, sedangkan hari Sabtu dan hari libur mulai pukul 10.00,” jelasnya lagi.<br /><br />Aturan tersebut disyaratkan petugas untuk menjaga jangan sampai ada teguran dari direktur RS.<strong>(*)</strong></p>