Pelaksana Tugas Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan, Nurleny Saleh mengatakan, rumah sakit tersebut siap menjadi Badan Layanan Umum Daerah mulai Juni 2011. <p style="text-align: justify;">"Kesiapan menjadi BLUD secara penuh memang ditarget pada 2012 tetapi mulai bulan Juni 2011 kami sudah siap menjalankan prinsip-prinsip BLUD," ujarnya di Banjarbaru, Minggu (20/02/2011). <br /><br />Ia mengatakan, pihaknya siap menjalankan prinsip-prinsip BLUD baik dalam sistem pengelolaan keuangan, penganggaran, penggunaan langsung pendapatan, penetapan tarif layanan, investasi dan lain-lain. <br /><br />"Sesuai fungsinya sebagai BLUD sehingga kami siap memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan jasa tanpa mengutamakan keuntungan sesuai prinsip efesiensi, produktif dan fleksibel," ungkapnya. <br /><br />Menurut Nurleny yang juga Kepala Dinkes Banjarbaru itu, kesiapan menuju BLUD didukung status RSUD yang telah mengantongi akreditasi 12 kelompok kerja sejak 2005. <br /><br />Status itu sebagai pengakuan telah memenuhi standar pelayanan rumah sakit sesuai Keputusan Menkes RI disamping pelayanan mendapat sertifikat ISO 9001:2008 tentang Manajemen Sistem Laboratorium dan Neonatology. <br /><br />Dikatakan, target yang dilakukan sepanjang 2011 adalah pemantapan aspek persyaratan teknis, substantif dan administrasi diimbangi perubahan kultur petugas dan penguatan instrument pendukung. <br /><br />Perubahan kultur petugas adalah perubahan mental birokrasi menjadi jiwa pelayan, disamping perubahan orientasi dari hanya sekedar tugas melayani menjadi pelayanan menuju tolak ukur produktif, efesien dan efektif. <br /><br />Ia mengatakan lebih lanjut, keinginan menuju BLUD didasari amanat Undang-Undang No 44 tahun 2009 tentang rumah sakit, UU Nomor 1 tentang Perbendaharaan Negara dan Permendagri Nomor 16 tahun 2007 tentang pedoman BLUD. <br /><br />Ditambahkan, meski pun pihaknya sudah siap menjalankan prinsip BLUD namun kepastian perubahan status itu masih menunggu evaluasi tim Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Arsada) Pusat. <br /><br />Selain tim Arsada pusat, kesiapan perubahan status tersebut juga di nilai tim internal lingkup Pemkot Banjarbaru yang melibatkan satuan kerja perangkat daerah terkait. <br /><br />"Penilaian dilakukan tim Arsada Pusat dan tim internal yang rencananya akan melakukan penilaian September 2011 dengan rekomendasi bisa diterima, bersyarat atau ditolak," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

















