RSUD Rujukan Ade M Djoen Sintang Rawat 57 Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19

oleh
oleh

SINTANG, KN – Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang yang juga Penjabat Sementara Bupati Sintang Ir. Florentinus Anum, M. Si meninjau rumah susun RSUD Rujukan AM Djoen Sintang dan Gedung Pendidikan dan Pelatihan BKPSDM pada Rabu, (14/10/2020 kemarin.

Peninjauan dua gedung tersebut dilakukan untuk antisipasi jika Ruang Isolasi Mandiri (RIM) RSUD Rujukan tidak mampu menampung pasien covid-19 yang terus bertambah, RIM yang memiliki kapasitas 71 tempat tidur sudah terisi sebanyak 57 pasien dan tersisa 14 tempat tidur, Hasil peninjauan tersebut, Pemkab Sintang akan segera menyiapkan rumah susun RSUD AM Djoen sebagai alternatif pertama jika RIM terisi semua.

Usai meninjau dua gedung tersebut, Florentinus Anum kepada awak media menjelaskan bahwa Pemkab Sintang bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang sangat serius menangani penyebaran virus corona.

“Hari ini kita mengunjungi rumah sakit dimana sebanyak 54 pasien dirawat di Ruang Isolasi Mandiri (RIM) dan 3 pasien dirawat di Ruang Isolasi Khusus (RIK) RSUD Rujukan Ade M Djoen Sintang, jadi yang sedang dirawat saat ini ada 57 dan angka 57 pasien itu merupakan angka yang tinggi bagi Kabupaten Sintang, meskipun ada 2 pasien asal Kabupaten Melawi. Ini memerlukan perhatian dan penanganan khusus terhadap pasien covid-19 ini” kata Anum.

Lanjut Anum, satgas sudah melakukan rapat membahas langkah strategis untuk menekan kasus terkonfirmasi covid-19 ini, kami melihat terjadi tren peningkatan kasus penularan covid-19 di Kabupaten Sintang, kami memang sangat masif melakukan pemeriksaan swab kepada masyarakat yang mempunyai resiko tinggi tertular covid-19, Ketika ditemukan kasus satgas langsung melakukan pelacakan lebih lanjut kepada orang yang kontak erat dengan pasien, saya bahkan bertekad jangan ada orang yang terkena virus corona ini yang lolos dari pemeriksaan kami, karena kalau orang yang sudah terinfeksi virus corona ini tidak kita ketahui dan berkeliaran diluar, maka dia yang akan menularkan virus itu kepada orang lain, tambah Florentinus Anum.

“Maka bagi yang sudah terkonfirmasi tertular corona langsung kita isolasi dan amankan supaya tidak mengganggu dan menularkan kepada orang lain, kami melihat aktivitas masyarakat semakin tinggi akan menjadi perhatian kita, kami membuat beberapa skenario penanganan melihat tren kasus yang semakin meningkat, jika Ruang Isolasi Mandiri Rumah Sakit Rujukan sudah tidak mampu menampung dan merawat pasien covid-19, maka kalau ada penambahan akan kita rawat di rumah susun yang memang bersebelahan dengan rumah sakit rujukan ini, dirusun ada 3 tingkat 80 tempat tidur dan akan segera dilengkapi seluruh fasilitas penunjang medis dalam waktu 2 sampai 3 hari kedepan, diruang Isolasi Mandiri Rumah Sakit Rujukan sebenarnya ada 71 tempat tidur di 3 tingkat bangunan. Hari ini sudah terisi 54 pasien dan tersisa 14 tempat tidur yang belum ditempati” terang Anum.

Anum juga mengatakan dengan melihat sisa tempat tidur yang tinggal sedikit dan tren peningkatan kasus terkonfirmasi beberapa hari ini, inilah yang membuat satgas bergegas menyusun skenario antisipasi dengan menyiapkan rumah susun, untuk menjaga jika 71 tempat tidur di RIM sudah penuh, gedung Diklat BKPSDM dengan kapasitas 30 tempat tidur akan kita jadikan alternatif kedua jika rusun dipenuhi pasien covid-19, Tetapi mari kita berdoa supaya itu jangan terjadi dan saya tidak pernah bosan untuk menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Sintang untuk menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin yakni menggunakan masker dengan benar, menjaga jarak, menghindari kerumuman, dan selalu mencuci tangan, pesan Anum.

“Penyembuhan dan merawat pasien covid-19 ini sebenarnya hilir dari penyebaran, yang lebih penting bagi saya adalah kita mencegah dan menangani hulunya yakni memutus mata rantai penyebaran virus corona ini, satgas akan tegas kedepannya untuk menangani hulu dari penyebaran virus corona ini, saya berharap tidak ada cluster baru penularan virus corona ini, kita akan masif melakukan rapid tes, pemeriksaan swab, dan menegakan Peraturan Bupati Sintang Nomor 60 Tahun 2020” beber Anum.

Dikatakan Anum, virus corona ini sudah menjadi masalah sosial, setiap orang berhak untuk sehat, maka mari saling menjaga diri kita, patuhi protokol kesehatan untuk diri kita dan orang lain, masyarakat juga saya himbau untuk menahan diri untuk tidak keluar, atau mengurangi aktivitas di luar rumah. Menahan diri untuk mengumpulkan orang dalam jumlah banyak, batasi kegiatan malam hari, warung kopi dan café agar menjalankan protokol kesehatan jaga jarak meja dan tempat duduk serta menyiapkan tempat cuci tangan, siapkan atau jual masker untuk tamu yang tidak memakai masker, Pencegahan ini yang utama, hulunya ini yang menjadi perhatian kita.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang dr.Harysinto Linoh menjelaskan 57 kasus itu, 2 kasus dari Melawi, dan Sintang ada 55 kasus, Semua cluster umum sebagian besar dengan gejala yang minimal dengan gejala batuk pilek dan kehilangan penciuman, terang dr.Harysinto Linoh. (Hms)