RTRWK Sintang Tunggu Rekomendasi Provinsi

oleh
oleh

Hingga saat ini pembahasan pola ruang yang dilakukan pemerintah Pemprov Kalbar belum rampung, namun eksekutif dan legislatif Sintang sudah mengagendakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK). <p style="text-align: justify;">“Memang Sintang bersama Kota Singkawang sudah lebih cepat menyerahkan usulan perubahan tata ruang wilayah, namun sampai saat ini kami masih menunggu hasil rekomendasi gubernur,” kata Mas’ud Nawawi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang belum lama ini.<br /><br />Menurutnya, jika sudah ada rekomendasi gubernur, maka usulan perubahan tata ruang Sintang itu akan disampaikan ke Kementerian Kehutanan dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk mendapatkan persetujuan.<br /><br />“Setelah turun dari pusat baru kemudian siap dibahas dan dijadikan perda,” katanya.<br />Ditanya mengapa sudah masuk dalam agenda pembahasan Raperda yang akan dilakukan bersama Legislatif Sintang dalam waktu dekat ini, ia mengatakan agenda raperda itu sifatnya hanya pemberitahuan.<br /><br />“Berarti masih belum bisa dibahas lebih lanjut, kecuali rekomendasi dari provinsidan hasil telaah dari pusat sudah ada dalam waktu dekat ini, infonya dari provinsi pekan depan sudah turun,” imbuhnya.<br /><br />Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Sintang, GA Anderson mengatakan untuk pembahasan Raperda perubahan RTRWK Sintang, ia mengatakan ditingkat eksekutif sudah dibahas, tinggal proses dilegislatif untuk dijadikan perda dan masuk dalam lembaran daerah.<br /><br />“Usulan perubahan sudah kita lalui, tinggal menunggu provinsi dan pusat, yang jelas usulan ini sudah masuk agenda pembahasan raperda tahun 2011,” pungksnya. (phs)</p>