RTS-PM Raskin Kalteng Capai 83.711 Keluarga

oleh
oleh

Badan Urusan Logistik (Bulog) Kalimantan Tengah menyebutkan bahwa jumlah rumah tangga sasaran penerima manfaat beras miskin tahun 2014 di wilayah setempat mencapai 83.711 Kepala Keluarga. <p style="text-align: justify;">Jumlah penerima rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) raskin tersebut belum mengalami perubahan baik pengurangan ataupun penambahan sejak tahun 2013, kata Kepala Divisi Regional Bulog Kalteng Soedjono di Palangka Raya, Rabu.<br /><br />"Bukan wewenang saya sebenarnya menanggapi tidak ada perubahan RTS-PM raskin Kalteng. Tapi setahu saya, pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) dilakukan tiga tahun sekali," tambah dia.<br /><br />Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) masih menggunakan basis data terpadu hasil PPLS tahun 2011 terkait pemberian pagu raskin di tiap provinsi, sehingga ada kemungkinan akan dilakukan kembali pada tahun 2014.<br /><br />Kadivren Bulog Kalteng itupun mengharapkan pemerintah daerah Kabupaten atau Kota di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" dapat mengakomodir masyarakat miskin yang tidak termasuk dalam basis data terpadu TNP2K dengan menyediakan anggaran bagi penyaluran Beras Miskin Daeah (Raskinda).<br /><br />"Tahun 2014 memang belum ada perubahanan RTS-PM raskin Kalteng, tapi di tahun 2015 kemungkinan ada perubahan. Nanti dilihat saja hasil PPLS TNP2K," kata dia.<br /><br />Soedjono mengatakan RTS-PM raskin Kalteng tersebut berdasarkan surat Kementerian Kesejahteraan Masyarakat nomor B-189/Menko/Kesra/XII/2013 perihal Pagu Raskin Provinsi Tahun 2014 tertanggal 16 Desember 2013.<br /><br />Kemudian, lanjut dia, Surat Keputusan Gubernur Kalteng nomor 188.44/1268/2013 tertanggal 31 Desember 2013 tentang pagu Raskin Kabupaten/Kota di Kalteng.<br /><br />"Mengenai jumlah Raskin tambahan untuk Kalteng di tahun 2014, kami belum dapat memberikan keterangan karena belum ada informasi dari pemerintah pusat," kata dia.<br /><br />Kadivren Bulog Kalteng itu mengatakan data mengenai hal tersebut biasanya dikeluarkan pada pertengahan tahun, sheingga diharapkan agar seluruh Raskin di Kalteng dapat tepat sasaran dengan tiba di tangan RTS-PM sesuai harga yang berlaku sehingga benar-benar bermanfaat sesuai dengan tujuan Raskin. <strong>(das/ant)</strong></p>