Rumah Betang Tampun Juah Selesai di Bangun, Pemkab Siantang Akan Menunjuk OPD yang Mengelolanya

oleh
oleh

SINTANG, KN – Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, memimpin rapat Penggunaan Rumah Betang “Tampun Juah” di Ruang Kerja Wakil Bupati Sintang pada Senin (15/3/2021).

Rapat tersebut dilaksanakan mengingat proses pembangunan fisik Rumah Betang Tampun Juah sudah selesai dikerjakan setelah empat tahun penganggaran. Tahun Anggaran 2021 ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang akan membangun WC dan sumur bor.

Dalam rapat tersebut, Pemkab Sintang akan segera menunjuk Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang yang akan mengelola dan menjaga Rumah Betang “Tampun Juah” di Desa Jerora Satu Kecamatan Sintang.

Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang, Ardatin, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang, Zulkarnain, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang, Suprianto.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang Zulkarnain, menjelaskan bahwa Rumah Betang Tampun Jauh yang ada di Desa Jerora Satu dibangun dua lantai dengan ukuran bangunan 72 x 21 meter.

“luas keseluruhan betang Tampun Juah mencapai 3.024 meter persegi. Ada 16 bilik bagian atasnya. 2 bilik besar dan 14 bilik yang ukuran sama untuk Dewan Adat Dayak 14 kecamatan. Total pembiayaan fisik menghabiskan dana 11,5 milyar yang dianggarkan sebanyak 4 tahap. Bagian bawah juga bisa untuk 30 stand” terang Ir. Zulkarnain, MT.

Sementara itu, Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, menyampaikan bahwa pengelola Rumah Betang Tampun Juah memang harus segera ditunjuk untuk menjaga bangunan ini.

“beberapa instansi yang layak untuk mengelolanya seperti Bidang Pariwisata dan Bidang Kebudayaan atau Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang. Mengelola Rumah Betang Tampun Juah ini tentu sangat kompleks karena harus memikirkan biaya listrik, keamanan, parkir, serta bagaimana menghidupkan aktivitas di rumah betang nanti. Kita akan bahas lebih lanjut lagi soal siapa yang akan mengelolanya” terang Sudiyanto.

Selain itu, Sudiyanto akan ajak OPD terkait untuk melakukan peninjauan ke Rumah Betang Tampun Juah, namun menyesuaikan dengan kegiatan.

“Saya minta proses administrasi penyerahan bangunan milik daerah ini wajib mengikuti aturan yang ada. Administrasi harus lengkap dan rapi. Jangan sampai karena kesalahan administrasi, ini menjadi masalah kedepannya” pintanya. (SD)