Rumah Jabatan Pimpinan DPRD Tidak Layak Huni

oleh
oleh

Rumah jabatan Wakil Ketua I dan II DPRD Kota Palangka Raya dinilai tidak layak huni. <p style="text-align: justify;">"Sebagian fasilitas seperti kursi tamu sudah rusak, tidak ada tempat tidur, bahkan atap rumah bocor karena kondisinya yang kurang terawat," kata Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Ida Ayu Nia Anggraini, di Palangka Raya, Senin.<br /><br />Menurut dia, unsur pimpinan DPRD selama ini tidak mendapatkan tunjangan perumahan seperti anggota dewan biasa, sedangkan rumah jabatannya tidak layak untuk ditempati.<br /><br />"Saya bingung dengan sekretariat dewan karena hal itu hanya dibiarkan saja, sedangkan seharusnya permasalahan tersebut sudah menjadi tugas dan kewajiban mereka dalam mengalokasikan dana untuk menggunakan anggaran pemeliharaan rumah jabatan unsur pimpinan dewan," kata Nia.<br /><br />Nia bersama Wakil Ketua DPRD lainnya Chrismes G Djaga mengaku lebih memilih untuk tinggal di rumahnya masing-masing daripada harus menempati rumah jabatan yang saat ini kondisinya cukup memprihatinkan.<br /><br />Selain rumah dinas, sampai saat ini unsur pimpinan DPRD Kota Palangka Raya juga tidak mendapatkan mobil dinas yang seharusnya sudah menjadi fasilitas bagi anggota legislatif. (das/ant)</p>