Rumah Sakit Rujukan, Tanggung Jawab Siapa?

oleh
oleh

Nasib Kelanjutan Pembangunan Rumah Sakit Rujukan yang berada di Sintang semakin tak jelas. Pasalnya, Rumah Sakit Rujukan tersebut bukan milik Provinsi melainkan adalah milik Pemkab Sintang, sehingga untuk pembangunan fisiknya diserahkan ke APBD Kabupaten. <p style="text-align: justify;">Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Andi Jap pada kalimantan-news.com saat berada di Sintang menghadiri acara Seminar Kesehatan yang diselenggarakan Stikes Kapuas Raya, Rabu (30/01/2013).<br /><br />“Rumah sakit itu tetap milik Sintang bukan Provinsi. Kalau rumah sakit pemprov tanggung jawab pemprov. Jadi pemiliknya adalah Pemkab Sintang,” tegasnya.</p> <p style="text-align: justify;"><img src="../../data/foto/imagebank/20130130042103_3D17C25.jpg" alt="" width="626" height="450" /><br /><br />Andi Jap juga menegaskan pemprov tetap memperhatikan RSR Sintang, melalui pengusulan dana-dana APBN. Dimana untuk pembangunan rumah sakit, fisik bangunan didanai menggunakan APBD Kabupaten. Kemudian pengadaan alat-alat rumah sakitnya dibantu dana APBN. <br /><br />“Jadi Sharingnya seperti itu,” kata Andi Jap.<br /><br />Kendati demikian, lanjutnya, pemrov tetap mempunyai tanggungjawab dalam pembangunan rumah sakit disetiap kabupaten. Hanya saja tidak satu pembangunan rumah sakit yang diperhatikan, melainkan merata di semua kabupaten di kalbar. <strong>(*)</strong></p>