Saat Lebaran Tenaga Medis Tetep Standby

oleh
oleh

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat mengintruksikan agar semua tenaga kesehatan baik di rumah sakit maupun puskesmas untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan selama libur lebaran tahun ini. <p style="text-align: justify;">“Dinas sudah membuat ketentuan bahwa tenaga eksehatan dilarang mengajukan cuti selama H-7 hingga H+7 lebaran, baik yang bekerja di rumah sakit maupun puskesmas. Layanan kesehatan masyarakat tersebut tidak boleh kosong,”tegas dr. Marcus Gatot Budi Prihono saat ditemui di pendopo bupati belum lama ini. <br /><br />Ia mengatakan bahwa larangan cuti juga diberlakukan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama berlangsung arus mudik dan lebaran.<br /><br />Menurut Kadis kesehatan bahwa selama arus mudik lebaran sangat mungkin banyak masyarakat yang akan membutuhkan layanan kesehatan.<br /><br />"Kami sudah memutuskan semua tenaga di Puskesmas maupun Rumah Sakit, baik itu dokter, perawat ataupun tenaga administrasi tidak boleh mengajukan cuti antara H-7 hingga H +7 lebaran. Ini untuk mengantisipasi membludaknya permintaan layanan kesehatan dari masyarakat," tegasnya kembali.<br /><br />Oleh karena itu menurutnya selama lebaran nanti, sebanyak 20 Puskesmas induk yang ada di 14 kecamatan tetap akan buka selama 24 jam penuh. Layanan kesehatan juga akan tetap buka meskipun hari cuti atau libur nasional.<br /><br />" Itu hanya berlaku pada puskesmas induk yang jumlahnya ada 20. Semua puskesmas juga kami pastikan akan menyelenggarakan Unit Gawat Darurat (UGD), pelayanan persalinan dan rawat jalan selama 24 jam penuh," pungkasnya.<strong>(ek/das)</strong></p>