Samarinda Bangun Gedung Balai Penyuluhan Pertanian

oleh
oleh

Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur tengah membangun gedung Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K) sebagai komitmen pemerintah setempat dalam mewujudkan swasembada pangan. <p style="text-align: justify;">Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Daerah Kota Samarinda (BKP3D) Ary Yasir Pilipus, Senin (23/11) menyatakan, pembangunan balai penyuluhan itu diharapkan menjadi wadah untuk mewujudkan swasembada pangan yang tangguh, meningkatkan kesejahteraan para petani secara luas dengan menjadikan produknya sebagai percontohan.<br /><br />"Balai penyuluhan yang peletakan batu pertamanya dilakukan beberapa hari lalu tersebut diharapkan bisa membina SDM pertanian agar bertambah baik untuk menghasilkan kualitas yang bagus di Kota Samarinda," ujar Ary Yasir.<br /><br />Pembangunan BP3K di Kecamatan Sambutan itu kata Ary Yasir, sudah menjadi keinginan sejak lama dari tim penyuluh pertanian Sambutan.<br /><br />"Keinginan tersebut baru bisa terwujud saat ini karena pembebasan lahannya yang sempat mengalami proses yang cukup panjang," katanya.<br /><br />Ia menyatakan, lahan tempat berdirinya balai penyuluhan itu sangat luas, sehingga gedung tersebut dapat mengakomodir para petani untuk ikut dalam berbagai penyuluhan pertanian maupun perikanan.<br /><br />Pembangunan Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan itu tambah Ary Yasir, juga akan dilakukan pada kawasan Kecamatan Sungai Kunjang serta di beberapa kawasan pertanian di Kota Samarinda.<br /><br />"Proses pembagunan gedung balai penyuluhan di Kecamatan Sungai Kunjang sudah lama mendapatkan SK Wali Kota Samarinda, dengan luas lahan berkisar 1,3 hektare," katanya.<br /><br />"Selain di wilayah Kecamatan Sambutan dan Sungai Kunjang, pengembangan pembangunan balai penyuluhan itu juga akan mengarah pada wilayah Lempake, Palaran dan semuanya sudah disetujui pemerintah pusat untuk membantu proses pembangunannya. Hanya saja, kami masih terkendala lahan yang masih menunggu proses dari Bagian Aset Pemkot Samarinda," ujar Ary Yasir. (das/ant)</p>