Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur menyerahkan bantuan 50 gerobak dorong kepada pedakang kali lima (PKL) yang ada di daerah itu. <p style="text-align: justify;">"Pemberian gerobak dorong kepada para PKL ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Samarinda untuk membina semua pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), termasuk para PKL di daerah ini," ujar Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang di Samarinda, Senin.<br /><br />Ke-50 PKL yang mendapat bantuan gerobak dorong itu merupakan pedagang yang selama ini berada di bawah binaan Satpol PP Samarinda.<br /><br />"Jadi pemerintah tidak hanya melakukan penertiban dan merelokasi mereka untuk bisa berjualan di lokasi yang lebih nyaman serta memfasilitasi pinjaman modal dengan pihak perbankan tetapi juga ikut memberikan modal usaha salah satunya dengan membantu penyediaan fasilitas penunjang kegiatan berjualan," kata Syaharie Jaang.<br /><br />Ia meminta bantuan gerobak tersebut bisa digunakan sebaik mungkin dalam mendukung kemajuan usaha jual beli para PKL.<br /><br />"Jangan sampai justru dijual lagi ke orang lain,"ujarnya.<br /><br />Selain itu, ia mengingatkan bahwa jangan mentang-mentang gerobak dorong itu merupakan bantuan dari pemerintah sehingga bisa berjualan di sembarang tempat.<br /><br />"Tetap harus tertib demi mendukung program HBS (Hijau Bersih dan Sehat) yang dicanangkan Pemkot Samarinda," kata Syaharie Jaang.<br /><br />Syaharie Jaang juga meminta agar para pedagang bisa lebih ramah terhadap pembeli karena itu menjadi modal dasar untuk menarik para pelanggan.<br /><br />"Tidak kalah penting, saya berpesan khusus untuk para pedagang yang berjualan makanan, jangan dicampur dengan bahan berbahaya atau pengawet apapun karena justru akan merugikan diri sendiri," katanya. (das/ant)</p>