Samarinda Segera Salurkan Raskin Kepada 15.975 RTS

oleh
oleh

Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, akan segera menyalurkan beras miskin (raskin) kepada 15.975 Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima manfaat. <p style="text-align: justify;"><br />"Berdasarkan data pada 2011, terdapat 15.975 RTS penerima manfaat dan inilah yang menjadi patokan pada penyaluran beras miskin pada 2015," kata Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Sekretariat Kota Samarinda, Edi Mariansyah, Selasa.<br /><br />Sebenarnya, kata Edi Mariansyah, pada rapat koordinasi yang berlangsung di Kota Tarakan, Kalimantan Utara tahun lalu (2014), di Kota Samarinda terdapat tambahan sebanyak 847 RTS sehingga jumlahnya menjadi 16.822 RTS.<br /><br />"Tetapi, untuk ongkos angkut kami masih mengacu pada data RTS 2011," kata Edi Mariansyah.<br /><br />Sementara, Wakil Wali Kota Samarinda, Nusyirwan Ismail meminta agar penyaluran raskin tersebut harus tepat sasaran dan tepat waktu.<br /><br />"Raskin sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat yang sudah terdata. Untuk itu, saya meminta aparat pemerintah yang ada di kecamatan maupun kelurahan agar tidak mengukur raskin tersebut dari kalangan mampu tetapi berdasarkan warga yang memang membutuhkan," ujar Nusyirwan Ismail.<br /><br />Begitu juga dengan kualitas beras yang dibagikan, Nusyirwan Ismail berharap harus sesuai dengan standar konsumsi.<br /><br />Bahkan, jika menerima beras yang jauh dari standar maka ia meminta warga untuk segera mengembalikan ditukar dengan beras yang sesuai standar konsumsi tersebut.<br /><br />"Perlu diperhatikan bahwa raskin ini merupakan kerja yang mulia, jadi kami meminta aparat di kecamatan dan kelurahan melihatnya dari segi mereka yang membutuhkan. Jadi, beras yang dibagikan nanti betul-betul berkualitas, sesuai standar konsumsi," kata Nusyirwan Ismail.<br /><br />Ia juga meminta agar dalam mendata warga yang berhak menerima raskin nanti, kriteria bangunan tempat tinggal harus menjadi perhatian khusus.<br /><br />"Jangan sampai ada warga yang tinggal di rumah bangsalan tetapi mempunyai pekerjaan dan gaji tetap, tetapi didata sebagai warga yang berhak menerima raskin. Jadi, saya meminta pihak yang nanti mendata jangan sampai terjebak dengan hanya melihat bangunan rumah tinggal warga," katanya.<br /><br />"Terkait warga yang masuk pada wilayah kelurahan yang baru dimekarkan, saya meminta lurah agar berkoordinasi dengan pihak kecamatan sehingga validasi data bisa sesuai," kata Nusyirwan Ismail. (das/ant)</p>