Home / Tak Berkategori

Sanggau Dapat Bantuan Rp 19,4 M

- Jurnalis

Selasa, 21 Juni 2011 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sanggau Ir Setiman H Sudin mengatakan, pada tahun 2010 yang lalu pemkab Sanggau mendapat bantuan dari pemerintah pusat total sampai Rp 19,4 miliar. Yang dipergunakan untuk dua bidang terpisah masing-masing untuk penanggulangan bencana, dan pembangunan wilayah perbatasan. <p style="text-align: justify;">Dana sebesar Rp 19,4 miliar tersebut menurut Setiman, masing-masing Rp 11 miliar lebih untuk mengantisipasi bencana yang terjadi di Kabupaten Sanggau dan sebanyak Rp 8,4 miliar. Diberikan  oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk pembangunan infrastruktur yang ada di perbatasan Kabupaten Sanggau agar tidak lagi terisolir.<br /><br />“Pada tahun 2010 saja ketika Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan Daerah (BNPPD) belum terbentuk kita sudah mendapatkan bantuan sebanyak itu. Makanya kita berharap dengan pembentukan dua badan baru di Sanggau ini yakni BPBD dan BNPPD maka akan lebih banyak bantuan yang diberikan kepada daerah kita,” ungkap Setiman seusai mengikuti rapat pembahasan tiga raperda di DPRD Sanggau, Senin (20/06/2011).<br /><br />Karena alasan tersebut dijelaskan Setiman, pada tahun 2011 ini pihaknya mengajukan pembentukan dua badan baru di Kabupaten Sanggau masing-masing BPBD dan BNPPD. Agar pembangunan yang dilaksanakan untuk masyarakat di wilayah ini bisa lebih fokus dari yang sebelumnya sudah dilakukan kepada masyarakat.<br /><br />“Untuk itu kita berharap pembentukan dua badan ini jangan dipandang sebelah mata, karena bukan untuk kepentingan kita pemkab Sanggau tapi untuk kepentingan masyarakat luas. Selain itu pembentukan dua badan ini memang sudah disyaratkan dalam  peraturan pemerintah sehingga mau tidak mau memang harus kita laksanakan,” ungkapnya.<br /><br />Namun demikian ditegaskan Setiman, pihaknya menyadari sepenuhnya bahwa tidak semua  badan yang sudah dibentuk pemkab Sanggau bisa berjalan secara optimal. Seperti halnya Sekretariat Korpri yang sudah dibentuk oleh pemkab Sanggau pada tahun 2010 silam namun pada tahun 2011 ini tidak mendapat alokasi dana dan personil yang diperlukan.<br /><br />“Ini yang memberatkan bagi kita, di satu sisi kita memang diwajibkan untuk membentuk badan karena disyaratkan dalam undang-undang. Namun disatu sisi badan yang kita bentuk tidak bisa berjalan efektif sehingga harus dievaluasi, hanya akan kita pelajari lebih dahulu apakah badan yang sudah dibentuk tapi tidak efektif tersebut bisa digabungkan lagi atau tidak,” tandasnya. <strong>(phs)</strong></p>

Berita Terkait

Pemkab Malinau Mulai Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1477 H
Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025
Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas
Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai
Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen
Realisasi APBD 2025 Kecil, Bupati Sintang Minta OPD Sering Rapat Evaluasi

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:57 WIB

Pemkab Malinau Mulai Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1477 H

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:57 WIB

Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:15 WIB

Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:12 WIB

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas

Berita Terbaru

Kepala Desa Paal, H. Sukarman saat menerima Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus. (Dedi Irawan)

Berita

Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025

Kamis, 15 Jan 2026 - 19:57 WIB