Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sanggau Thambie Chrisantus mengatakan, dalam waktu dekat Sanggau segera memiliki dua SOPD baru. Masing-masing Badan Nasional Pengelola Perbatasan Daerah (BNPPD) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), yang saat ini sedang dibahas oleh DPRD Sanggau. <p style="text-align: justify;">Pembentukan dua struktur organisasi perangkat daerah (SOPD) baru tersebut menurut Thambie, Kamis (9/6) merupakan kewajiban yang disayaratkan oleh pemerintah pusat. Terlepas dari Undang-undang 41 tahun 1999 tentang pemerintah daerah, karena merupakan kebutuhan bagi daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.<br /><br />“Tidak benar jika ada rumor di masyarakat yang menyatakan bahwa pembentukan dua SOPD baru ini bernuansa politis. Karena ini murni untuk meningkatkan kualitas pelayanan kita kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah. Yang selama ini belum terkonsentrasi pekerjaanya dengan pembentukan dua badan ini akan lebih fokus,” ungkap Thambie ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya.<br /><br />Dirinya mencontohkan misalnya dengan pembentukan BNPPD, selama ini tidak ada dinas khusus yang melaukan inventarisir masalah-masalah yang dikeluhkan oleh masyarakat perbatasan. Dengan dibentuknya BNPPD maka diharapkan apa yang menjadi kebutuhan utama masyarakat perbatasan bisa terdata sehingga bisa diperjuangkan ke tingkat pusat.<br /><br />“Sama halnya dengan BPBD yang nantinya fokus pada penanggulangan bencana, selama ini jika terjadi bencana kita cenderung menunggu dinas terkait melakukan penanganan. Dengan dibentuknya BPBD maka kita harapkan akan semakin cepat penanganan jika terjadi bencana. Terlebih beberapa kali Sanggau juga mengalami bencana yang memerlukan penanganan cepat,” ungkapnya.<br /><br />Dalam penentuan siapa yang akan mengisi posisi dua kepala badan yang akan dibentuk tersebut menurutnya, pihaknya akan berupaya seprofesional mungkin. Agar apa yang ditargetkan ketika pembentukan badan dimaksud tercapai sesuai dengan target awal, dan lebih bisa memajukan daerah ini kedepanya.<br /><br />“Saat ini prosesnya sedang dibahas oleh DPRD Sanggau, mudah-mudahan bisa segera diselesaikan sehingga bisa lekas bekerja. Meskipun untuk BPBD ini sudah ada pekerjaanya, karena menggunakan peraturan bupati (Perbup) pelaksanaanya, namun dengan perda yang sedang dibahas akan memperkuat posisi badan dimaksud,” tandasnya. <strong>(phs)</strong></p>