Puluhan warga RT 6 yang memilih di TPS 20 terpaksa gigit jari karena tidak dapat memberikan hak pilihnya pada pilkada 20 September ini. <p style="text-align: justify;">Pasalnya, nama mereka tidak terdata di DPT pada TPS tersebut. Selain tak terdata, mereka juga tidak mendapatkan surat undangan pencoblosan.<br /> <br /> Ketua PPS TPS 20 Salvaras mengungkapkan rasa kekesalannya atas data pemilih yang mereka terima dari KPU yang banyak kesalahannya.<br /> Dirinya banyak diprotes warga karena dinilai tidak becus.<br /> <br /> "Padahal kami sebelumnya sudah menyeleksi atau mendata warga kami yang sudah meninggal atau pindah tempat tinggal. Semua sudah kami tandai, tapi saat kami menerima dari kelurahan beberapa hari jelang pilkada ternyata nama warga tersebut masih ada dan mendapat surat undangan," katanya dengan nada kesal.<br /> <br /> Salvaras tak bisa berbuat banyak atas kejadian tersebut. Meskipun sudah ada solusi dengan menggunakan KTP, tapi nama mereka tak terdata.<br /> <br /> "Itu persoalannya, jadi harus bagaimana lagi. Terpaksa mereka kehilangan hak pilih," katanya.<br /> <br /> Pihaknya selesai penghitungan suara segera akan membuat berita acara guna disampaikan ke saksi dan KPU. <strong>(*)</strong></p>