Sarjana Pendamping Desa Usulkan Pembangunan Rumah Nelayan

oleh
oleh

Sarjana Pendamping Desa Kabupaten Kubu Raya mendorong upaya pemerintah desa untuk dapat mengusulkan lokasi kompleks perumahan nelayan yang telah menjadi program dari Kementerian Perumahan Rakyat. <p style="text-align: justify;">Program ini telah ditindaklanjuti oleh pemerintah Kubu Raya melalui Peraturan Bupati Nomor 23 tahun 2011, tentang rencana strategi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RSWP-3K).<br /><br />"Berdasarkan perbup itu juga telah diatur tentang penyusunan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP-3K) serta penyusunan draf usulan program pembangunan perumahan nelayan di kabupaten ini. Untuk itu kita harap para kepala desa bisa segera mengusulkan pembangunan rumah nelayan tersebut," kata koordinator Sarjana Pendamping Desa Kubu Raya Musa, di Sungai Raya, Rabu.<br /><br />Menurutnya, program pembangunan kompleks perumahan nelayan ini merupakan salah satu bentuk nyata dari kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kubu Raya.<br /><br />Namun SPD berharap program pembangunan kompleks perumahan nelayan itu tidak hanya sekadar menjadi draf usulan desa saja namun perlu ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah Kubu Raya kepada Kementerian Perumahan Rakyat RI, agar program itu betul-betul dapat direalisasikan.<br /><br />"Draf usulan program pembangunan kompleks perumahan nelayan itu perlu kita dorong dan harus disambut baik oleh seluruh elemen masyarakat Kubu Raya, khususnya bagi para nelayan yang rata-rata tingkat kemampuan ekonominya masih rentan dan di bawah garis kemiskinan," tuturnya.<br /><br />Sebab, lanjut Musa, dengan adanya draf usulan rencana zonasi pembangunan kompleks perumahan nelayan dari desa itu diharapkan dapat mempermudah bagi pemerintah Kubu Raya untuk dapat menata perumahan yang sehat, aman dan serasi.<br /><br />Sehingga dengan demikian program pembangunan kompleks perumahan nelayan itu mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dapat betul-betul dirasakan manfaatnya serta dapat menyentuh kepentingan masyarakat nelayan di pedesaan.<br /><br />Menurut Kepala Urusan Pemerintah Desa Sungai Kupah Kecamatan Sungai Kakap Hendra Sage, mengatakan ada 24 desa yang disetujui pemerintah Kubu Raya untuk menyusun usulan lokasi kompleks perumahan nelayan dan tersebar di empat kecamatan daerah pesisir.<br /><br />"Empat kecamatan tersebut adalah Kecamatan Batu Ampar, Kubu, Sungai Kakap dan Teluk pak kedai, salah satunya Desa Sungai Kupah telah menyusun draf usulan lokasi kompleks perumahan nelayan dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan serta mengacu pada surat Dinas Kelautan dan Perikanan Kubu Raya No. 523.1/159/DKP-E, tanggal 5 Juni 2011 tentang Usulan Lokasi Kompleks Perumahan Nelayan," kata Hendra.<br /><br />Berkas telah disampaikan pada hari rabu, tanggal 28 Juni 2011 ke Dinas Kelautan dan Perikanan dengan tembusan Bupati dan Kepala Bappeda Kubu Raya.<br /><br />Draf usulan untuk pembangunan kompleks perumahan nelayan di desa Sungai Kupah Kecamatan Sungai Kakap tersebut di tempatkan di tiga dusun dengan lokasi masing-masing di dusun Sejahtera RT.03 RW.06, Dusun Sepakat RT.03 RW.04, dan RT.03. RW.03.<br /><br />Serta Dusun Makmur, RT 02 RW.02 dengan luas lahan yang disiapkan mencapai 4 hektare yang diperkirakan akan mampu membuat kurang lebih 200 unit pembangunan komplek perumahan nelayan. <strong>(phs/Ant)</strong></p>