Home / Tak Berkategori

Sat Pol-PP Tempelkan Stiker HET BBM Rp 5500/liter Di Setiap Kios

- Jurnalis

Rabu, 16 Maret 2011 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guna menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Sintang Nomor; 541/0515/INDAGKOP-C tentang Penetapan harga premium tertinggi bagi kios yang memiliki izin, Satauan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kabupaten Sintang, gencar sosialisasikan surat Edaran tersebut. <p style="text-align: justify;">Hasil pantauan kalimantan-news.com di lapangan (Kamis 17/03/2011) pagi sejumlah anggota Sat Pol-PP menempelkan selebaran yang bertuliskan Rp 5500/liter di setiap kios-kios resmi maupun kios-kios liar.<br /><br />Antonius, Salah seorang anggota Sat Pol-PP saat di tanya kalimantan-news.com, mengatakan “Kita menempelkan selebaran tersebut mengantisipasi penjual BBM agar tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah di tentukan oleh Pemkab Sintang tertanggal 15 Mei 2011 yang lalu”. <br /><br />Jadi dengan adanya selebaran yang kita tempel tersebut penjual dan pembeli sama-sama tahu harga BBM yang ada di Kabupaten Sintang.<br />Jika masih saja ada penjual BBM di kios-kios melebihi HET, itu akan kita tindak sesuai peraturan yang berlaku, jelasnya. <br /> <br /> Sementara itu Juni (27) warga Baning, mengatakan ia menyambut Positif langkah-langkah Pemkab Sintang yang telah menetapkan HET jenis premium. Dengan adanya HET tersebut para penjual BBM di kios-kios tidak semaunya menaikan harga BBM jenis premium, jelasnya.<br /><br />Berdasarkan Surat Edaran Bupati No; 541/0515/INDAGKOP-C<br /><br />Penetapan harga premium tertinggi bagi kios yang memiliki izin,berlaku mulai tanggal 15 maret 2011. Kecamatan Sintang : Rp.5500,- Sui.Tebelian : Rp.5500,- Kelam Permai Rp.5500,- Binjai Hulu :Rp.5500,- Ketungau Hilir :Rp.5500,- Sepauk :Rp.5500,- Tempunak :Rp.5500,- Kayan Hilir :Rp.6000,- Kayan Hulu :Rp.6500,- Dedai :Rp.6000,- Ketungau Tengah :Rp.6500,- Ketungau Hulu :Rp.6500,- Serawai :Rp.7000,- Ambalau : Rp.7000/liter. <strong>(*)</strong></p>

Berita Terkait

Gubernur Kalbar Dukung 1.000 Persen Perjuangan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya
Masyarakat Kawasan Timur Kalbar Harap Presiden Buka Moratorium Terbatas Bagi Kalbar
Milton Crosby Beberkan Jalan Panjang Usulan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya
Peduli KUA, Pemprov Kaltara Raih Penghargaan Anugerah Layanan KUA 2025
Dukung Pembentukan KPID di Daerah Perbatasan, Pemprov Raih Anugerah KPI 2025
Wagub Audiensi Wamenaker RI Bahas Percepatan Pembangunan BLK di Kaltara
Pemkab Malinau Gelar Safari Natal
Mediasi Sengketa Lahan di Sintang, TKP3K Putuskan Verifikasi Ulang Lahan PT SHP dan Masyarakat Serawai

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:52 WIB

Gubernur Kalbar Dukung 1.000 Persen Perjuangan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:48 WIB

Masyarakat Kawasan Timur Kalbar Harap Presiden Buka Moratorium Terbatas Bagi Kalbar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:46 WIB

Milton Crosby Beberkan Jalan Panjang Usulan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:08 WIB

Peduli KUA, Pemprov Kaltara Raih Penghargaan Anugerah Layanan KUA 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:13 WIB

Dukung Pembentukan KPID di Daerah Perbatasan, Pemprov Raih Anugerah KPI 2025

Berita Terbaru