Satgas Pamtas 643, Amankan Sejumlah Miras di Perbatasan

oleh
oleh

TEMAJUK – Banyaknya laporan dari warga terkait meningkatnya peredaran minuman keras serta kenakalan remaja di Desa Temajuk. Ditindaklanjuti oleh Satgas Pengaman Perbatasan Yonif Mekanis 643/WNS, dengan menggelar Patroli Pekat, Minggu (17/3/19).

Patroli ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban lingkungan dan kenakalan remaja diwilayah perbatasan. Hal ini disampaikan Komandan Satgas Pamtas Yonif M 643/WNS, Mayor Inf Agung di Pos Kotis Entikong.

Dansatgas Pamtas Yonif M 643/WNS, Mayor Inf Agung Prihanto mengatakan, berdasarkan laporan dari Danpos Temajuk, Letda Inf Henry Budiarto, dalam kegiatan patroli tersebut berhasil mengamankan minuman keras yang ditemukan di toko milik Rasidi dan Miau Lang di Dusun Camar Bulan RT/RW 15/06, ucapnya.

Kata Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS, menurut pengakuan Rasidi bahwa minuman keras tersebut akan di perjualbelikan kepada warga dan wisatawan, adapun jenis minuman keras tersebut seperti, Oren jeboon, Arak Putih, First Class Brandy, dan Tajuk. Yang selanjutnya barang bukti tersebut diamankan oleh personel Pos Temajuk.

“Selanjutnya kita amankan hasil temuan tersebut, untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan, hal ini untuk menciptakan kondisi yang aman menjelang ujian sekolah,” terang Dansatgas Pamtas.

“Untuk saat ini barang bukti berupa minuman keras tersebut telah diserahkan kepada pihak Pos Pol Sub Sektor Polsek Paloh untuk ditindak lanjuti dan disaksikan bersama oleh seluruh anggota tim patroli dan anggota Pos Temajuk,” pungkas Dansatgas Yonif M 643/WNS. (Pdm)