Satgas Pamtas Tangkap Penyelundup Narkotika Dari Malaysia

oleh
oleh

Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalion Infanteri (Yonif) 141 Aneka Yudha Jaya Prakosa Palembang di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara menangkap lima warga negara Indonesia (WNI) yang menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia. <p style="text-align: justify;">Komandan Kompi Satgas Pamtas Yonif 141/AYJP) Pos Gabungan Seimenggaris Kabupaten Nunukan, Lettu Inf Abas S di Nunukan, Rabu mengatakan, WNI yang membawa sabu-sabu tersebut ditangkap pada Selasa (24/9) sekitar pukul 16.00 Wita tepatnya Km 7 Kanduangan.<br /><br />Ia mengakui, kelima WNI tersebut merupakan pelintas batas antara Kecamatan Seimenggaris Indonesia dengan Serudung Malaysia tanpa menggunakan dokumen keimigrasian.<br /><br />Abas mengatakan, pelaku telah lama diintai karena seringkali melintasi wilayah perbatasan sehingga menempatkan personil untuk melakukan pemantauan.<br /><br />"Kita sudah lama mengintai kelima orang itu yang merupakan pelintas batas setelah mendapatkan informasi dari masyarakat setempat," ujar dia ketika ditemui di Pelabuhan Sei Bolong mengantar kelima pelaku.<br /><br />Kronologis penangkapan kelima pelaku, pada saat itu sedang nongkrong dan makan bakso di rumah warga bernama Mustafa sambil ditanya oleh aparat Satgas Pamtas dan salah seorang dari mereka tiba-tiba meninggalkan rumah tersebut dengan menggunakan kendaraan sepeda motor.<br />&lt;br />Atas kecurigaan itu, anggota Satgas Pamtas mengikutinya dan menemukannya di Kampung Dayak tepatnya di KM 10 Kanduangan dan langsung dilakukan pemeriksaan dan menemukan satu paket sabu-sabu terhadap pelaku bernama Hendra (35) asal Sebakis Kecamatan Seimenggaris.<br /><br />Sesuai hasil interogasi awal, Danki Satgas Pamtas Gabungan Kecamatan Seimenggaris ini mengungkapkan, tiga orang diantaranya mengaku seringkali menggunakan narkotika jenis sabu-sabu sementara dua orang lainnya hanya melanggar lintas batas.<br /><br />"Kami tidak tahu apakah sabu-sabu yang dibawa itu mau digunakan sendiri atau dijual. Tapi yang jelasnya tiga orang mengakui pengguna narkotika selama ini," ujar Abas.<br /><br />Abas menyatakan, kelima pelaku akan diserahkan kepada aparat kepolisian Polsek Nunukan untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku masing-masing Hendra (35), Faisal (23), Masnur (24), Thomas (15) dan Herianto (20).<br /><br />WNI yang ditangkap itu adalah karyawan PT Sebakis Inti Lestari (SIL) sebuah perkebunan kelapa sawit di Sebakis. <strong>(das/ant)</strong></p>