Satgas Pamtas Yonif 131 Braja Sakti Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Dari Malaysia

oleh
oleh

Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 131 Braja Sakti kembali menggagalkan barang ilegal yang diselundupkan dari Malaysia di depan Pos Komando Utama Satgas Yonif 131/BS, Rabu (16/11/2016) malam. <p style="text-align: justify;">Satgas Pamtas Yonif 131/BS mengamankan 1 unit mobil toyota avanza Nopol KB 1015 HZ yang di kemudikan oleh SD (37)  warga Desa. Pal sembilan Kecamatan  Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya yang membawa bawang merah sebanyak 20 karung tanpa dokumen resmi.<br /><br />Komandan Satgas Pamtas Yonif 131/BS melalui Wadan Satgas Yonif 131/Brs Mayor Inf Anton Timotius Milala  menyampaikan kronologi penangkapan berawal dari dilaksanakannya sweeping oleh anggota Satgas Pamtas Yonif 131/BS di depan Pos Kout Jalan Lintas Malindo Desa Pemudis, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau,<br /><br />“Sekitar pukul 19.00 Wib satu unit mobil toyota avanza warna putih melintas, selanjutnya anggota Satgas Yonif 131/BS menghentikan mobil dan melaksanakan pengecekan, didalamnya di temukan 20 karung bawang merah tanpa dilengkapi dokumen yang resmi”, terangnya.<br /><br />Berdasarkan pengakuan SD (37) barang tersebut berasal dari Malaysia yang di masukan dengan cara, dikumpulkan di zona netral yang berada di tengah antara border Malaysia dan Indonesia,  kemudian setelah banyak lalu dilangsir menggunakan kendaraan roda empat, tambahnya.<br /><br />Setelah dilaksanakan pemeriksaan di Pos Kout Satgas Yonif 131/BS selanjutnya barang bukti diamankan untuk diserahkan ke Bea dan Cukai Entikong.(Pdm)</p>