Home / Tak Berkategori

Satgas Yonif 312 Kala Hitam Gagalkan Illegal Trading

- Jurnalis

Rabu, 22 Juni 2016 - 05:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komandan Satgas Pengamanan Perbatasan (Dansatgas Pamtas) Yonif 312/Kala Hitam Letkol Inf Yusuf Rizal memberikan keterangan pers kepada awak media tentang penangkapan illegal trading di perbatasan RI-Malaysia oleh Satgas Pamtas Yonif 312/KH, beberapa waktu lalu. <p style="text-align: justify;">Letkol Yusuf Rizal menjelaskan pada Minggu 19 Juni 2016 pukul 00.00, lima orang anggota Pos Kotis Nanga Badau dipimpin Pakum Kapten Chk Hartono melaksanakan pengendapan di sekitar jalan Sepadan Lanjak Kecamatan Batang Lupar. <br /><br />Lanjut Dansatgas, Pada pukul 02.00 melintas 1 unit kendaraan Truk Mitsubitshi Colt Diesel Nopol KB 8891WL setelah diberhentikan dan diperiksa  truk tersebut ternyata membawa telur sejumlah 230 ikat masing-masing 10 kg perikat  yang akan dibawa ke Putussibau oleh warga Putussibau kota yang berinisial Iy (34) tahun.<br /><br />“Selain itu, pada pukul  03.30 pada hari yang sama  di jalan sawit Desa Pesayah Kecamatan Nanga Badau empat orang anggota Pos Kotis Nanga Badau dipimpin  Pabintal Letda Inf Dadang Iskandar  yang sedang melaksanakan pengendapan, juga mengamankan  barang yang sama”, ujar Dansatgas.<br /><br />Saat melintas 1 unit kendaraan Truk jenis Hyundai warna biru Nopol DR 8682 AA diberhentikan dan diperiksa ternyata membawa telur  sebanyak 45 ikat masing-masing 10 kg perikat, Gula pasir sebanyak 180 kampel atau 1800 kg, racun tanaman sebanyak 10 Dus yang akan dibawa ke Desa Jongkong, Kecamatan Jongkong Kabupaten Kapuas Hulu oleh warga  Badau berinisial  Su (44), tambahnya.<br /><br />“Menurut keterangan Su rencananya akan dibawa melalui jalur air dengan gunakan perahu dari Sungai Semuntik”, tuturnya.<br /><br />Selanjutnya  barang bukti yang ditangkap di kedua tempat tersebut diamankan di Pos Kotis Yonif 312/KH untuk diserahkan ke Direktorat Jenderal Bea & Cukai untuk proses lebih lanjut, pungkasnya. (Pdm)</p>

Berita Terkait

Wempi W Mawa Tekankan Strategi Pembangunan Cerdas untuk Hadapi Tantangan Wilayah Luas Malinau
Kaltara Masuk Empat Besar Indeks Harmoni Indonesia 2025, Bukti Keharmonisan Sosial Terjaga
Kabag Ops Polres Sintang Hadiri Pembukaan Kelam Tourism Festival 2025, Pastikan Pengamanan Berjalan Aman dan Kondusif
TMMD Ke-126 Kodim 1013/Muara Teweh Resmi Ditutup, Kasdam XXII Apresiasi Sinergi TNI-Rakyat
Warga Desa Jasa Tolak Pemasangan Patok Batas Hutan Produksi Terbatas 
Menko Perekonomian Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi Masih “On Track”
Momentum HPN 2026, KH. Ma’ruf Amin Dorong Jurnalis Angkat Kembali Sejarah “Geger Cilegon” — Jejak Perlawanan dari Tanah Ulama
Satpolair Polres Sintang Gelar Patroli di Perairan Sungai Kapuas dan Sungai Melawi

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 21:45 WIB

Wempi W Mawa Tekankan Strategi Pembangunan Cerdas untuk Hadapi Tantangan Wilayah Luas Malinau

Kamis, 6 November 2025 - 21:26 WIB

Kaltara Masuk Empat Besar Indeks Harmoni Indonesia 2025, Bukti Keharmonisan Sosial Terjaga

Kamis, 6 November 2025 - 14:48 WIB

Kabag Ops Polres Sintang Hadiri Pembukaan Kelam Tourism Festival 2025, Pastikan Pengamanan Berjalan Aman dan Kondusif

Kamis, 6 November 2025 - 14:21 WIB

TMMD Ke-126 Kodim 1013/Muara Teweh Resmi Ditutup, Kasdam XXII Apresiasi Sinergi TNI-Rakyat

Rabu, 5 November 2025 - 19:43 WIB

Warga Desa Jasa Tolak Pemasangan Patok Batas Hutan Produksi Terbatas 

Berita Terbaru