Satpol PP Berau Ajukan Raperda Trantib

oleh
oleh

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang ketenteraman dan ketertiban (trantib) ke DPRD Berau. <p style="text-align: justify;">"Raperda itu sudah kami sampaikan beberapa waktu lalu dan sekarang sedang dibahas oleh anggota Dewan," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Berau, Bambang L Pranoto SH, Minggu.<br /><br />Ia berharap, raperda tersebut dapat menciptakan ketenteraman dan ketertiban dapat terealisasi dengan baik.<br /><br />Raperda Trantib tersebut, katanya, untuk melengkapi beberapa Perda yang telah ditetapkan lebih dulu sebagai dasar Satpol PP dalam melakukan tugas pokok dan fungsi, sebagai pengawal dan penegak peraturan daerah.<br /><br />"Seperti informasi yang saya terima, Raperda terus dalam pembahasan, semoga saja raperda itu secepatnya disahkan," ujarnya.<br /><br />Beberapa poin dalam Raperda tersebut, menurut dia, memang sangat penting seperti penertiban aktivitas gelandangan dan pengemis (Gepeng), yang belakangan ini mulai meresahkan masyarakat.<br /><br />Di dalam perda sebelumnya, kata Bambang, tidak ada yang mengatur tentang aktivitas gepeng, sehingga perlu diatur dalam perda tersebut.<br /><br />"Ada beberapa poin lain lagi juga penting sebagai pelengkap perda yang ada sebelumnya," kata Bambang.<br /><br />Disinggung sejauh mana Satpol PP menangani masalah gepeng yang selama ini berkeliaran di Berau, Bambang mengatakan, pihaknya hanya berupaya penertiban gepeng pihaknya baru sebatas melakukan pembinaan, dan memulangkan setiap gepeng yang diamankan.<br /><br />Tetapi untuk saat ini, lanjut dia, pihaknya belum bisa meneruskan ke sanksi secara hukum, sebab belum dilengkapi payung hukum yang kuat.<br /><br />"Kalau masih yang bersangkutan melakukan sekali atau dua kali bisa diberi pembinaan. Tapi kalau berulang kali melakukan kesalahan harus diberi sanksi tegas,dan harus ada payung hukumnya," katanya. (das/ant)<br /><br />Hutama Karya: Pylon Jembatan Tak Sengaja Ambruk<br /> <br />Tenggarong, 25/11 (ANTARA) – Technical Advisor PT Hutama Karya (HK) Idwan Suhendra mengatakan, ambruknya dua tiang penyangga atau pylon Jembatan Kartanegara pada Minggu sekitar pukul 13.55 Wita tidak sesuai dengan skema eksekusi pylon yang akan dilakukan.<br /><br />"Semestinya eksekusi rencananya dilakukan dengan perlahan, kedua pylon akan dipotong menjadi beberapa bagian kemudian diangkat, sehingga tak ada bagian yang jatuh kesungai," kata Idwan Suhendra di Tenggarong, Kutai Kartanegara Kalimantan Timur, Minggu, beberapa saat setelah ambruknya dua pylon Jembatan Kartanegara.<br /><br />Kedua tiang penyangga atau pylon Jembatan Kartanegara sebelumnya masih tetap berdiri meskipun badan jembatan itu telah ambruk setahun lalu atau tepatnya pada 26 November 2011, yang mengakibatkan 24 orang tewas dan beberapa korban lainnya tidak ditemukan jasadnya.<br /><br />Sementara itu, PT Hutama Karya telah ditunjuk menjadi kontraktor untuk "membersihkan" dua pylon yang masih berdiri di Sungai Mahakam tersebut.<br /><br />Menurut Idwan, upaya eksekusi pylon yang direncanakan PT HK yaitu diawali dengan menggeser kedua "tower" ke posisi perancah atau dudukan terbuat dari baja yang telah disiapkan pada masing-masing sisi pondasi bekas jembatan.<br /><br />Setelah tepat di dudukan, katanya, pylon kemudin diturunkan atau dimasukkan kedalam dudukan tersebut secara bertahap.<br /><br />Idwan Suhendra menjelaskan, alat yang digunakan untuk eksekusi pylon yakni Hydrolik Jack dengan kekuatan 150 ton sebanyak 32 unit. HydroliK Jack itu dibagai untuk dua sisi pilon (arah Tenggarong dan Samarinda) masing-masing 16 Hydrolic Jack. Alat tersebut untuk mendorong pylon ke arah perancah atau dudukan pylon.<br /><br />Menurut dia, proses tersebut dikerjakan melalui jarak jauh, yaitu melalui station control, karena proses perobohan sangat berbahaya. Untuk itu menurut Idwan, semua alat digerakkan dengan remote control yang dipantau dengan 32 kamera secara langsung yang terhubung ke station control.<br /><br />Kemudian setelah pylon didudukkan, lanjut dia, lalu dipasang penyangga untuk memperkuat posisi pylon di posisi dudukan itu. Pada posisi di dudukan itu, pylon akan agak condong ke Sungai Mahakam sehingga tegangan kabel atau kawat utama jembatan berkurang dan lebih dekat dengan permukaan air.<br /><br />Setelah itu, katanya, akan dilakukan pelepasan klem utama kabel pada bagain puncak tower lalu pelepasan tutup sadel, sehingga kabel utama siap dilepas.<br /><br />"Kabel utama itu berjumlah 38 buah terbuat dari baja, dengan berat tiap kabel sekitar 10 ton, tiap kabel akan ditarik dan digulung dengan winch kapasitas 20 ton pada kedua sisi ujung jembatan," paparnya.<br /><br />Usai kabel digulung, kemudian dilakukan pembongkaran pylon dengan panjang 37 meter berat 600 ton perpylon itu dengan cara dipotong. Panjang potongan sekiar 5 meter, atau bervariasi disesuaikan dengan berat pylon, seingga direncanakan ada sekitar 10 potongan pylon.<br /><br />"Rencananya potongan itu akan kami pindahkan, lalu kami membongkar besi penguat lalu terakhir memobilisasi seluruh peralatan, pekerjaan selesai," kata Idwan.<br /><br />Namun, ujarnya, upaya tersebut tidak berhasil, pylon ambruk sebelum dipotong-potong sehingga beberapa hari ke depan akan dilakukan upaya pembersihan kabel dan puing jembatan. <strong>(das/ant)</strong></p>