Satpol PP Ultimatum Mantan Pejabat Pemprov Kalbar

oleh
oleh

Gubernur Kalimantan Barat melalui Satuan Polisi Pamong Praja mengultimatum dua mantan pejabat untuk mengosongkan rumah dinas yang hingga kini masih mereka gunakan. <p style="text-align: justify;">"Surat pengosongan sebenarnya sudah disampaikan sejak beberapa tahun lalu," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Provinsi Kalbar, Citra Duani di Pontianak, Kamis.<br /><br />Dua rumah dinas yang diminta dikosongkan tersebut yakni untuk Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Kehutanan. Pejabat terakhir yang tercatat masih menempati rumah dinas yakni Toriz (Mantan Kadis Kesehatan Kalbar) dan Arman Malolongan (Mantan Kadis Kehutanan Kalbar).<br /><br />Arman Malolongan setelah tidak lagi menjabat di Kalbar pernah menjadi Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan.<br /><br />Surat untuk pengosongan rumah dinas yang ditempati Arman Malolongan pernah disampaikan tertanggal 31 Maret 2005, letaknya di Jalan Putri Daranante No 1 A Pontianak.<br /><br />Sedangkan untuk Toriz, tertanggal 15 Maret 2007, alamat rumah dinas di Jalan Parit H Husin II Kompleks Alex Griya Pontianak.<br /><br />Menurut Citra Duani, pengosongan itu dilakukan karena rumah tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan Pemprov Kalbar.<br /><br />"Untuk rumah yang digunakan mantan Kadis Kesehatan, sudah menandatangani persetujuan pengosongan. Kami memberi tenggat waktu tiga hari," kata Citra Duani.<br /><br />Sementara Arman Malolongan masih keberatan karena rumah tersebut dijadikan tempat ia tinggal sehari-hari. "Kalau Pak Toriz, lebih banyak tinggal di luar Kalbar," kata dia.<br /><br />Kepala Badan Satpol PP Pemprov Kalbar, TTA Nyarong mengatakan, ada lima rumah dinas yang hingga kini masih ditempati pejabat sebelumnya.<br /><br />"Yang tiga, akan dilakukan secepatnya setelah dua rumah dinas ini tuntas," kata TTA Nyarong.<br /><br />Tiga rumah lainnya ditempati mantan Kepala Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Direktur Rumah Sakit Khusus Provinsi Kalbar.<br /><br />Ia mengakui, sebelumnya ada usulan agar rumah-rumah dinas tersebut di dum (jual murah), tetapi tidak disetujui karena belum memenuhi syarat. <strong>(phs/Ant)</strong></p>