Satreskrim Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Pembuat SIM Palsu

- Jurnalis

Selasa, 14 Desember 2021 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAPUAS, KN – Satreskrim Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng menggelar press release tindak pidana terkait kasus membuat surat palsu seolah-olah asli di Aula Bawah Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas, Selasa (14/12/2021) pukul 10.19 WIB.

“Ya, Benar anggota kami mengamankan pelaku sebut saja T (36) warga Kel. Selat Hilir Kec. Selat Kab. Kapuas Prov. Kalteng di kediamannya,” tutur Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang, S.I.K. mewakili Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si.

Kasat Reskrim yang didampingi Kasat Lantas Polres Kapuas Akp Sugeng S.E., M.M. menjelaskan pelaku diringkus atas laporan korban yang saat ditilang oleh anggota Satlantas Banjar ditemukan Bahwa Sim C yang dimiliki korban palsu, “merasa keberatan, korban pun melaporkan hal tersebut ke Polres Kapuas untuk ditindaklanjuti,” ungkap Kasat.

Dari pelaku petugas menemukan 13 lembar Sim A Palsu, 43 Sim C Palsu, satu buah monitor, satu buah keyboard, satu buah CPU, dua buah printer dan beberapa barang bukti lainnya yang ditemukan dari pelaku.

“Dari hasil penyidikan diketahui kurang lebih 72 orang yang ditipu oleh korban dalam pembuatan SIM Palsu dengan total kerugian seluruh korban sebesar Rp. 35 Juta 800 ribu, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam hukuman pidana sesuai pasal 263 ayat (1) KUHPIDANA dengan hukuman penjara maksimal enam tahun,” akhir Kasat. (wen/sam)

Sumber: Humas Polda Kalteng

Berita Terkait

Festival Pemuda Kreatif 2025: Wadah Generasi Muda Kutim Tunjukkan Ide dan Inovasi
DAD Barito Utara Gaungkan Semangat Kepedulian Lewat Program “Jumat Berkah” Bersama Dunia Usaha
Wempi W Mawa Tekankan Strategi Pembangunan Cerdas untuk Hadapi Tantangan Wilayah Luas Malinau
Kaltara Masuk Empat Besar Indeks Harmoni Indonesia 2025, Bukti Keharmonisan Sosial Terjaga
TMMD Ke-126 Kodim 1013/Muara Teweh Resmi Ditutup, Kasdam XXII Apresiasi Sinergi TNI-Rakyat
Acara Puncak Penutupan Karya Kreatif Benuanta (KKB) 2025 Berlangsung Meriah, Transaksi Capai Rp4,5 Miliar
Pemprov Kaltara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sebengkok AL
Dua Pemuda Ditangkap Polres Kapuas Saat Menyuarakan Tuntutan Plasma 20 Persen, Warga Sebut Tindakan Sangat Memprihatinkan

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 17:30 WIB

Festival Pemuda Kreatif 2025: Wadah Generasi Muda Kutim Tunjukkan Ide dan Inovasi

Jumat, 7 November 2025 - 15:11 WIB

DAD Barito Utara Gaungkan Semangat Kepedulian Lewat Program “Jumat Berkah” Bersama Dunia Usaha

Kamis, 6 November 2025 - 21:45 WIB

Wempi W Mawa Tekankan Strategi Pembangunan Cerdas untuk Hadapi Tantangan Wilayah Luas Malinau

Kamis, 6 November 2025 - 21:26 WIB

Kaltara Masuk Empat Besar Indeks Harmoni Indonesia 2025, Bukti Keharmonisan Sosial Terjaga

Kamis, 6 November 2025 - 14:21 WIB

TMMD Ke-126 Kodim 1013/Muara Teweh Resmi Ditutup, Kasdam XXII Apresiasi Sinergi TNI-Rakyat

Berita Terbaru

Artikel

Sociopreneurship: Bisnis yang Mengubah Dunia

Sabtu, 8 Nov 2025 - 18:37 WIB