Satreskrim Polres Melawi Ringkus Mucikari Prostitusi

- Jurnalis

Kamis, 9 Desember 2021 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MELAWI, KN – Dalam Operasi Pekat II Kapuas-2021, Satreskrim Polres Melawi berhasil mengungkap praktek prostitusi di Wilayah Hukumnya.

Hal ini dibuktikan dengan diringkusnya Mucikari disalah satu hotel di Nanga Pinoh, berinisial AT (20 th) laki-laki, yang juga bekerja di toko sembako tersebut.

Tinggal dikos yang sama, AT (mucikari) mengenal korban E (19 th), Dan menjajakan korban lewat aplikasi WhatsApp. Hubungan AT dan E hanya sebatas teman karena tinggal disatu rusun kos yang sama.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K., M.H membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap salah seorang pelaku prostitusi di Nanga Pinoh Kabupaten Melawi.

“Ia benar telah kami amankan pelaku AT (20 th) berperan sebagai mucikari dengan menjajakan seorang perempuan di salah satu hotel di Nanga Pinoh, Pelaku sudah kami amankan ke Mapolres Melawi. Dan korban E (19 th) kami mintai keterangan sebagai saksi dan sudah kami pulangkan,” jelas AKP Ketut diruang kerjanya, Kamis (9/12/2021) pagi.

Lanjutnya, dari hasil penangkapan terhadap pelaku tersebut, temui barang bukti uang tunai sebesar Rp. 600.000, dengan rincian uang sebesar Rp. 500.000 diberikan untuk melakukan transaksi sekali kencan dengan korban E, dan uang Rp. 100.000,- diberikan kepada mucikari AT sebagai uang tips.

“Penangkapan terhadap pelaku ini dalam rangkaian Operasi Kepolisian Pekat II Kapuas-2021, Operasi ini dimaksudkan untuk cipta kondisi menjelang perayaan Natal 2021 dan tahun baru 2022. Memberantas segala jenis kejahatan, untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas dilingkungan masyarakat,” tuntasnya. (Okt)

Berita Terkait

Polres Sintang Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Warga Malaysia di Kabupaten Sintang
Polres Barut Ungkap Kasus Pengeroyokan Sadis, Dua Pelaku Diamankan
Press Release Ungkap Kasus Narkoba, Polres Sintang Musnahkan 127.87 Gram Sabu dan 601 Ekstasi
Polres Sintang Gelar Press Release Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor
Hadiri Musrenbang di Melawi Wagub Kalbar di Agendakan Ngopi Santai di Thar-Shoek Kopitiam
TPPO Jaringan Internasional Terbongkar, Polisi Ungkap Kasus Wanita Pontianak Dijual ke China
Polsek Sepauk Amankan Pelaku Pencurian
Tim Resmob Polres Sintang Amankan Seorang Pemuda Pencuri Sepeda Motor

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:01 WIB

Polres Sintang Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Warga Malaysia di Kabupaten Sintang

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:53 WIB

Polres Barut Ungkap Kasus Pengeroyokan Sadis, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:57 WIB

Press Release Ungkap Kasus Narkoba, Polres Sintang Musnahkan 127.87 Gram Sabu dan 601 Ekstasi

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:54 WIB

Polres Sintang Gelar Press Release Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Rabu, 23 April 2025 - 20:19 WIB

Hadiri Musrenbang di Melawi Wagub Kalbar di Agendakan Ngopi Santai di Thar-Shoek Kopitiam

Berita Terbaru