Satreskrim Polres Sintang Bekuk Bandar Judi Bola

×

Satreskrim Polres Sintang Bekuk Bandar Judi Bola

Sebarkan artikel ini

Komplotan Bandar judi bola di Kabupaten Sintang berhasil dibekuk oleh Satuan Reskrim Polres Sintang, Sabtu (15/12/2012) sekitar pukul 23.00 berhasil membekuk Bandar judi bola bernama Shi Lie warga Jalan MT. Haryono Sintang. <p style="text-align: justify;">Demikian disampaikan Kepala satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sintang, Andi Yul Lapawesean pada kalimantan-news.com, Senin (17/12/2012) di Mapolres Sintang. Komplotan tersebut ditangkap di dua tempat yang berbeda di Sintang. <br /><br />Penangkapan tersebut menurut Kasat Reskrim berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan perjudian bola terus ditindak lanjuti Kepolisian.<br /><br />“Perjudian bola ini sudah meresahkan masyarakat dan informasi tersebut segera kita tindak lanjuti,” katanya.<br /><br />Dari penangkapan Shi Lie ini, lanjut Andi, pihak kepolisian mengamankan beberapa barang bukti berupa satu unit Hp yang digunakan sebagai  data pemasangan judi bola dan togel, serta uang tunai Rp 229 ribu.<br /><br />Selanjutnya berdasarkan pengembangan yang dilakukan , maka pada Minggu (16/12/2012) sekitar pukul 11.00 WIB, Tim Reskrim kembali melakukan penggeledahan di rumah Macikong alias Tjikong di Jl kapitan kwee Jiu hoi.<br /><br />"Dari hasil penggeledahan kita temukan barang bukti empat lembar kertas rekapan judi yang ditemukan dalam kotak sampah di rumah, satu Hp Nokia E 90, yang dalam SMS-nya terdapat pemasangan togel,  satu unit laptop merk Acer yang isinya terdapat pemasangan togel," jelasnya.<br /><br />Setelah melakukan penggeledahan rumah Tjikong, di TKP yang sama juga dilakukan penggeledahan di kamar Hendro Alias Apin (31), dan ditemukan barang bukti selembar rekapan judi bola dan satu Hp  Nokia.<br /><br />Ketiga tersangka, lanjut Andi  telah ditahan di Mapolres Sintang bersama dengan barang bukti. <strong>(*/foto: Ilustrasi : kompas.com)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.