Satu Parpol Gagal Diverifikasi KPU Kotabaru

oleh

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, gagal melakukan verifikasi faktual terhadap satu partai politik karena beberapa faktor. <p style="text-align: justify;">Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru H Nur Zazin MA, Rabu, mengatakan, satu partai politik di Kotabaru tidak bisa diverifikasi karena tidak ada kartu tanda anggota (KTA) dan pengurusnya sudah menjadi PNS.<br /><br />"Partai Demokrasi Pembangunan (PDP), saat dilakukan verifikasi tidak bisa menunjukkan KTA, sementara pengurusnya juga kini sudah menjadi PNS," terang Zazin.<br /><br />Sementara 15 partai politik lainnya, kini sedang tahap akhir verifikasi oleh tim KPU Kotabaru.<br /><br />Ketua KPU Kotabaru optimistis, verifikasi faktual parpol akan tuntas sesuai jadwal yakni 24 November.<br /><br />Saat ini, ujar dia, teman-teman dari KPU sedang menyelesaikan verifikasi di beberapa daerah kecamatan.<br /><br />Zazin yang mendapatkan tugas verifikasi faktual di daerah perbatasan Kotabaru, Kalsel dengan Kaltim itu mengaku, selama melakukan verifikasi banyak menemui kendala di lapangan.<br /><br />"Kami juga harus melakukan verifikasi di salah satu desa yang hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki selama setengah hari," terang dia.<br /><br />Meski bisa dicarikan alternatif lain, Ketua KPU mengaku tidak tetap saja melakukan verifikasi ke desa yang sulit dijangkau tersebut.<br /><br />Karena itu bagian dari tanggungjawab petugas, dan bagian dari pengabdian.<br /><br />Koordinator Verifikasi faktual Ahmad Gapuri, menambahkan, ada dua partai politik yang masih dalam perbaikan, yakni, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).<br /><br />"Salah satu pengurus dari PKB tidak hadir saat diverifikasi, sementara PDIP masih ada syarat lain yang masih kurang," ujarnya.<br /><br />Parpol tersebut kini telah menyediakan syarat yang masih kurang tersebut, namun karena belum waktunya ada perbaikan, sehingga syarat yang diserahkan masih belum bisa di terima KPU. <strong>(phs/Ant)</strong></p>