Home / Tak Berkategori

Satu Parpol Gagal Diverifikasi KPU Kotabaru

- Jurnalis

Rabu, 21 November 2012 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, gagal melakukan verifikasi faktual terhadap satu partai politik karena beberapa faktor. <p style="text-align: justify;">Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru H Nur Zazin MA, Rabu, mengatakan, satu partai politik di Kotabaru tidak bisa diverifikasi karena tidak ada kartu tanda anggota (KTA) dan pengurusnya sudah menjadi PNS.<br /><br />"Partai Demokrasi Pembangunan (PDP), saat dilakukan verifikasi tidak bisa menunjukkan KTA, sementara pengurusnya juga kini sudah menjadi PNS," terang Zazin.<br /><br />Sementara 15 partai politik lainnya, kini sedang tahap akhir verifikasi oleh tim KPU Kotabaru.<br /><br />Ketua KPU Kotabaru optimistis, verifikasi faktual parpol akan tuntas sesuai jadwal yakni 24 November.<br /><br />Saat ini, ujar dia, teman-teman dari KPU sedang menyelesaikan verifikasi di beberapa daerah kecamatan.<br /><br />Zazin yang mendapatkan tugas verifikasi faktual di daerah perbatasan Kotabaru, Kalsel dengan Kaltim itu mengaku, selama melakukan verifikasi banyak menemui kendala di lapangan.<br /><br />"Kami juga harus melakukan verifikasi di salah satu desa yang hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki selama setengah hari," terang dia.<br /><br />Meski bisa dicarikan alternatif lain, Ketua KPU mengaku tidak tetap saja melakukan verifikasi ke desa yang sulit dijangkau tersebut.<br /><br />Karena itu bagian dari tanggungjawab petugas, dan bagian dari pengabdian.<br /><br />Koordinator Verifikasi faktual Ahmad Gapuri, menambahkan, ada dua partai politik yang masih dalam perbaikan, yakni, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).<br /><br />"Salah satu pengurus dari PKB tidak hadir saat diverifikasi, sementara PDIP masih ada syarat lain yang masih kurang," ujarnya.<br /><br />Parpol tersebut kini telah menyediakan syarat yang masih kurang tersebut, namun karena belum waktunya ada perbaikan, sehingga syarat yang diserahkan masih belum bisa di terima KPU. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Pemangkasan Anggaran Berdampak Pada Infrastruktur dan Belanja Pegawai
Festival Pemuda Kreatif 2025: Wadah Generasi Muda Kutim Tunjukkan Ide dan Inovasi
Anggota DPRD Sintang Hadiri Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia 2025: Momentum Refleksi dan Penguatan Pelayanan
Anastasia Dukung Promosi Wisata Sintang Lewat Kegiatan Trabas di Gunung Kelam
Sociopreneurship: Bisnis yang Mengubah Dunia
Jelang Natal dan Tahun Baru, DPRD Sintang Minta Pemkab Perhatikan dan Perbaiki Ruas Jalan Dalam Kota
Anggota DPRD Sintang Santosa Imbau Pengguna Jalan Lebih Berhati-Hati
DPRD Sintang Harapkan Pemkab Gelar Operasi Pasar Hingga ke Pedalaman Jelang Natal dan Tahun Baru

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 17:57 WIB

Pemangkasan Anggaran Berdampak Pada Infrastruktur dan Belanja Pegawai

Minggu, 9 November 2025 - 17:30 WIB

Festival Pemuda Kreatif 2025: Wadah Generasi Muda Kutim Tunjukkan Ide dan Inovasi

Sabtu, 8 November 2025 - 23:23 WIB

Anggota DPRD Sintang Hadiri Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia 2025: Momentum Refleksi dan Penguatan Pelayanan

Sabtu, 8 November 2025 - 20:34 WIB

Anastasia Dukung Promosi Wisata Sintang Lewat Kegiatan Trabas di Gunung Kelam

Sabtu, 8 November 2025 - 18:37 WIB

Sociopreneurship: Bisnis yang Mengubah Dunia

Berita Terbaru

Artikel

Sociopreneurship: Bisnis yang Mengubah Dunia

Sabtu, 8 Nov 2025 - 18:37 WIB