"Save the Children" atau LSM perlindungan anak, saat ini melakukan perlindungan pekerja bagi anak-anak dengan pekerjaan terburuk agar tetap bisa mengeyam pendidikan informal dan nonformal. <p style="text-align: justify;">"Kami mulai melakukan program perlindungan terhadap pekerjaan terburuk bagi anak-anak usia sekolah di Kecamatan Subah dan Kecamatan Teluk Keramat sejak tiga tahun terakhir atau sejak 2010," kata Deputi Program Manager Save the Children Bambang Ertanto di Sambas, Rabu.<br /><br />Bambang menjelaskan, bentuk perlindungan dengan bekerja sama LSM setempat, yakni penghapusan pekerja anak terburuk, karena mereka bekerja cukup berbahaya, yaitu menggunakan pestisida, sementara mereka masih usia belajar.<br /><br />Sementara, terhadap anak-anak yang berusia di atas 15 tahun mereka tetap bekerja dengan persyaratan khusus, yakni jam kerja mereka harus dibatasi maksimal 15 jam seminggu.<br /><br />"Kalau lebih dari itu harus dikurangi, agar anak-anak tersebut bisa mengeyam pendidikan baik formal maupun non formal, sehingga cukup bekerja tiga jam dalam seminggu, salah satu strategi kami menarik anak-anak itu dengan pendidikan" ujarnya.<br /><br />Menurut dia, ada sebanyak 900 anak mulai dari SD hingga SMP yang dilakukan perlindungan dalam program Save the Children di Kabupaten Sambas.<br /><br />"Dari jumlah itu sekitar 30 persen diantaranya putus sekolah karena bekerja, tetapi telah mendapat perlindungan dan tidak mau lagi sekolah sehingga diarahkan ke lembaga kursus, dan pendidikan non formal.<br /><br />Save the Children, mulai melakukan sosialisasi bahaya anak bekerja, sejak tahun 2010 untuk di Kecamatan Subah dan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas.<br /><br />Bambang menjelaskan, agar lebih efektif, Save the Children merangkul LSM yakni Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Sambas ikut dilibatkan, serta membentuk komite-komite pendidikan untuk melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah dan di desa-desa tentang bahaya pekerja anak.<br /><br />"Selain itu, kami juga membuat modul yang berkaitan dengan hak anak dan tanggung jawab, serta keterwakilan hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Modul tersebut mendapat sambutan yang baik dari pihak sekolah setempat, karena cukup bagus dalam memotivasi anak agar lebih giat lagi sekolah," ungkapnya.<br /><br />Tiga hal utama dalam modul tersebut, yakni cermin diri, tentang cita-citanya, langkah-langkah untuk mencapai cita-cita mereka.<br /><br />Deputi Program Manager Save the Children menambahkan, program serupa juga dilakukan di Kecamatan Mukok dan Perindu di Kabupaten Sanggau, yang juga di kawasan perkebunan sawit, dengan jumlah anak yang dilakukan perlindungan sebanyak 1.300 anak.<strong> (das/ant)</strong></p>