Sawit Di Lahan Gambut Harus Seizin Pusat

×

Sawit Di Lahan Gambut Harus Seizin Pusat

Sebarkan artikel ini

Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Christiandy Sandjaya menyatakan, pengembangan perkebunan sawit di lahan gambut harus seizin pusat, yakni pihak Kementerian Kehutanan. <p style="text-align: justify;">"Kami pemerintah daerah tidak punya hak melepas lahan gambut untuk ditanami sawit, meskipun di lahan tersebut termasuk kawasan hak pengguna lain (HPL)," kata Christiandy Sanjaya seuai memimpin rapat kerja dengan bupati/wali kota se-Kalbar di Pontianak, Rabu (02/03/2011). <br /><br />Ia mengatakan, kalau masih ada bupati/wali kota yang melepas kawasan hutan gambut untuk pengembangan perkebunan sawit, resikonya ditanggung sendiri. <br /><br />Wagub Kalbar mengingatkan, para bupati/wali kota se-Kalbar untuk berhati-hati dalam mengeluarkan izin perluasan perkebunan sawit, terutama di atas lahan gambut. <br /><br />Sebelumnya, Bupati Kapuas Hulu AM Nasir mengingatkan investor pengembang perkebunan sawit di kabupaten itu tidak masuk atau menabrak kawasan hutan lindung dan konservasi. <br /><br />"Semua wajib menjaga kawasan hutan lindung agar kelangsungan Taman Nasional Danau Sentarum dan HoB ("Heart of Borneo") atau hutan lindung di Kapuas Hulu sebagai paru-paru dunia tetap terjaga hingga anak cucu kita," katanya. <br />&lt;br />Ia mengatakan luas Kapuas Hulu sekitar 29.850 kilometer persegi, 56,51 persen di antaranya sudah dialokasikan untuk kawasan konservasi. <br /><br />"Kami tidak menginginkan kawasan hutan lindung dan konservasi dirusak lagi pascamaraknya pembalakan hutan tahun 1980," ujar Nasir. <br /><br />Nasir mengancam jika ada pengembangan perkebunan sawit yang masuk kawasan hutan lindung dan hutan konservasi, akan dicabut izinnya. <br /><br />"Dalam waktu dekat kami akan mengevaluasi semua pengembangan sawit di Kapuas Hulu, kalau ada melanggar kami cabut izinnya," kata Bupati Kapuas Hulu <br /><br />Pemerintah kabupaten/kota di Kalbar telah menerbitkan info lahan seluas 4,6 juta hektare untuk perkebunan sawit. Meski info lahan yang diterbitkan amat luas, namun realisasi penanaman sawit di Kalbar baru sekitar 10 persen atau 400 ribu hektare, dengan jumlah petani sawit sekitar 90 ribu kepala keluarga. <br /><br />Saat ini produksi CPO Kalbar sebesar 800 ribu ton per tahun dengan luas lahan perkebunan yang baru produksi sekitar 300 ribu hektare. <br /><br />Sementara menurut data dari Institut Dayakologi dan Sawit Watch di enam kabupaten di Kalbar, perluasan perkebunan sawit sejak tahun 1980-an hingga 2009 sudah 229 perusahaan yang mengantongi izin perluasan sawit dengan luas 3,57 juta hektare, namun baru terealisasi sekitar 318.560 ribu hektare. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.