SBI Apresiasi Pendirian Patung Bekantan

oleh
oleh

Sahabat Bekantan Indonesia (SBI) memberikan apreiasi terhadap rencana pembangunan patung Bekantan di kawasan jalan Pier Tendean Banjarmasin oleh pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. <p style="text-align: justify;">Organisasi pegiat lingkungan dan konservasi ini melalui ketuanya Amalia Rezeki di Banjarmasin, Kamis mengatakan sudah 25 tahun sejak ditetapkannya Bekantan (Nasalis larvatus) sebagai maskot kebanggaan warga Kalimantan Selatan oleh gubernur Kalimantan Selatan melalui persetujuan DPRD tanggal 28 Maret 1990.<br /><br />Oleh karena itu SBI sangat menantikan sentuhan dari pemerintah daerah terhadap upaya pelestarian primata endemik Kalimantan tersebut, dan baru sekarang direspon secara positif oleh pemerintah daerah, melalui pemerintah Kota Banjarmasin dengan akan mendirikan patung bekantan sebagai sarana wisata dan identitas ibu kota provinsi ini.<br /><br />"Kami menyambut positif pembangunan patung bekantan tersebut, sepanjang dengan tujuan sebagai identitas ibu kota Banjarmasin, dan upaya pengembangan pariwisata daerah, sarana pendidikan serta pelestarian bekantan yang merupakan primata endemik yang saat ini keberadaannya terancam punah, apalagi SBI sekarang mencanangkan Visit South Borneo 2015, Welcome To The Island Of Bekantan," jelas Amalia Rezeki.<br /><br />Amalia Rezeki yang juga dikenal sebagai dosen program studi pendidikan biologi Universitas Lambung Mangkurat tersebut mengatakan dari sudut pandang konservasi pelestarian bekantan, pembangunan patung bekantan ini bisa dijadikan sarana pendidikan.<br /><br />Dengan adanya patung bekantan diharapkan mampu menumbuhkan kecintaan dan kepedulian warga kota terhadap maskotnya yang saat ini masuk dalam daftar merah lembaga konservasi dunia, International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) sebagai satwa yang terancam punah serta termasuk Appendix I pada CITES yang mendapat perhatian tinggi dalam upaya konservasi.<br /><br />Di Indonesia sendiri memasukan bekantan sebagai satwa yang dilindungi melalui PP No 7 tahun 1999 serta dijadikan program utama Strategi & Rencana Aksi Konservasi Bekantan 2013 – 2022, tambahnya.<br /><br />Hal tersebut dikemukakan Amalia Rezeki menanggapi pernyataan Kepala Dinas Sumberdaya Air dan Drainase yang menyebutkan pembangunan siring Sungai di bantaran Sungai Martapura depan eks SMP enam kota setempat karena akan dibangun sebbuah patung atau monomen Bekantan.<br /><br />Pembangunan patung bekantan tersebut sebagai upaya menggugah masyarakat mecintai satwa yang hampir punah tersebut, sekaligus sebagai ikon kota mengingat Bekantan adalah maskot Kalsel.<br /><br />"Lihat Kota Singapura dengan patung naganya, menjadi ikon kota, kita juga harus punya ikon seperti itu ya yang bagus itu adalah patung Bekantan," katanya seraya menyebutkan pembangunan patung itu akan setinggi delapan meter. (das/ant)</p>