Sebagian besar atau sekitar 80 persen pelayanan perizinan di Indonesia masih banyak menjadi keluhan masyarakat, akibat pelayanan belum terpusat dalam satu pintu. <p style="text-align: justify;">Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2TPM) Banjarmasin, Drs H Ikhsan Alhaque mengatakan hal itu kepada wartawan,Jumat.<br /><br />Hal itu terungkap dalam pertemuan BP2TPM kabupaten-kota se Indonesia yang berlangsung di Riau beberapa waktu lalu, yang pada umumnya mengeluhkan layanan perizinan yang masih belum terpusat.<br /><br />"Meski reformasi birokrasi terus didengungkan dan pelayanan satu pintu dicanangkan sebagai salah satu acuannya, namun faktanya, pelayanan perizinan masih tersebar di banyak dinas, dan Alhamdullilah Banjaramasin lebih baik dibanding daerah kabupatan kota lainnya," ujar Ikhsan Alhaque .<br /><br />Ia menambahkan, BP2TPM Kabupaten Banjarbaru melayani 30 perizinan, tapi BP2TPM Banjaramsin sudah cukup lumayan karena melayani 93 jenis perizinan.<br /><br />Namun kata Ikhsan, ada saja dinas yang belakangan merasa keberatan dan minta perizinan yang telah dialihkan ke BP2TPM untuk dikembalikan kepada mereka seperti sedia kala.<br /><br />"Wadah satu pintu itu penting untuk perbaikan kualitas pelayanan publik." tutur Ikhsan Alhaque.<br /><br />Ia menambahkan, tidak semua perizinan dan non-perizinan (rekomendasi) bisa ditangani BP2TPM, misalnya izin laboratorium atau izin KIR kendaraan untuk angkutan umum.<br /><br />Kedepan, pihaknya memikirkan bagaimana perizinan tidak hanya semakin disederhanakan, tapi juga dipangkas waktu penyelesaian.<br /><br />"Misalnya dari yang menelan waktu 14 hari bisa diperpendek menjadi tujuh hari," ujarnya.<br /><br />Selain itu lambannya proses layanan perizinan tersebut karena dipersulit oleh aturannya sendiri, lantaran itulah Ikhsan sedang mendorong revisi Perda No 7 Tahun 2009 tentang Tata Kelola dan Perizinan.<br /><br />"Memang baru saja ada investor Singapura datang ke mari ingin membuka usaha. Dia terkejut melihat betapa rumitnya perizinan di sini," ujarnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>