Sebagian SKPD Kalsel Belum Jalankan Standar Operasional

oleh
oleh

Beberapa satuan kerja perangkat daerah pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota Kalimantan Selatan belum menjalankan standar operasional prosedur dengan baik, sehingga administrasi laporan keuangan sering berubah seiring dengan pergantian pejabat di dinas terkait. <p style="text-align: justify;">Kelemahan standar sistem tersebut diakui Sekretaris Daerah Pemprov Kalsel Mukhlis Gafuri di Banjarmasin, Kamis, menanggapi laporan keuangan dinas di Pemprov dan kabupaten di Kalsel yang rata-rata wajar dengan pengecualian atau WDP.<br /><br />"Biasanya beberapa SKPD kinerja laporan keuangannya akan menurun setelah ada pergantian pejabat di dinas tersebut karena masing-masing belum memiliki standar operasional prosedur (SOP) secara benar," katanya.<br /><br />Seharusnya, kata dia, penurunan kinerja tersebut tidak terjadi jika masing-masing SKPD telah memiliki SOP dengan benar, kendati terjadi pergantian pejabat hingga sepuluh kali sekalipun.<br /><br />Bila SOP jelas, kata Mukhlis, pada saat ada pergantian pejabat, pejabat yang baru tinggal melanjutkan program pejabat lama yang telah ditetapkan dalam SOP, sehingga tidak perlu ada perubahan-perubahan yang berarti.<br /><br />Membenahi hal tersebut, kata Mukhlis, seluruh Sekda kabupatan dan kota se-Kalsel telah dikumpulkan untuk melakukan tanya jawab dengan Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Kewenangan Daerah Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Daerah (BPKP) Iman Bastari.<br /><br />"Seluruh Sekda hadir dalam acara tersebut, sehingga diharapkan ke depan penyelenggaraan keuangan menjadi lebih baik," katanya.<br /><br />Pada kesempatan tersebut Iman Bastari berharap, Pemerintah Daerah dan jajarannya tidak sungkan untuk berkonsultasi dengan BPKP.<br /><br />Hal tersebut dimaksudkan agar tidak ada lagi kesalahan pengelolaan keuangan daerah yang terjadi lantaran ketidaktahuan terhadap aturan.<br /><br />Ke depan kata Mukhlis, pihaknya akan lebih berhati-hati dalam menjalankan SOP terutama untuk pembelian aset sehingga bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).<br /><br />Menurut dia, salah satu alasan Kalsel hanya mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) pada tahun 2010 adalah karena pencatatan aset yang kurang baik.<br /><br />"Setiap pembelian aset baik yang besar maupun yang kecil harus langsung dicatat, sehingga bisa langsung terlihat dalam laporan keuangan," katanya.<br /><br />Kendati laporan keuangan Pemprov Kalsel masih WDP, namun sejak 2010 Pemprov Kalsel menjadi salah satu dari lima provinsi yang mendapatkan penghargaan dari kementerian keuangan karena dinilai laporan keuangan masuk dalam kategori baik.<br /><br />Penghargaan tersebut antara lain diwujudkan dengan diberikannya insentif untuk tambahan APBD sebesar Rp 25 miliar. <strong>(phs/Ant)</strong></p>