Sebagian warga pinggiran kota yang berdomisili di Kelurahan Bukit Sua, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah hingga kini masih ada yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), meskipun sudah diterapkan sejak 2013. <p style="text-align: justify;">"Baru 45 persen warga setempat yang mempunyai e-KTP dan sisanya masih belum melakukan perekaman e-KTP. Dan Ini disebabkan karena jarak tempuh perjalanan antarkota cukup jauh," kata Lurah Bukit Sua, Pariama Marpaung di Palangka Raya, Senin.<br /><br />Ia menjelaskan, bahwa alasan itulah yang membuat warga setempat enggan untuk melakukan perekaman e-KTP.<br /><br />Faktor lain yang mempengaruhi warga setempat untuk bisa pergi melakukan perekaman e-KTP yakni masalah perekonomian yang terbilang tidak mampu untuk bolak-balik dalam pengurusan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik yang berada di kota.<br /><br />Mengingat pekerjaan warga setempat hanya serabutan dan tidak menetap. Sehingga wajar kalau mereka hingga kini masih belum memiliki e-KTP karena terkendala keuangan.<br /><br />"Kondisi keuangan menjadi faktor utama, sehingga membuat mereka enggan mengurus perekaman e-KTP," jelas Lurah Bukit Sua itu.<br /><br />Pihaknya berharap pemerintah kota melalui dinas terkait bisa lebih memperhatikan akan hal itu. Sehingga bisa dilakukan dengan sistem jemput bola.<br /><br />"Kami sudah berkoordinasi dengan dinas terkait, untuk pelaksanaan perekaman e-KTP khususnya di daerah pinggiran kota bisa dilakukan sistem jemput bola," ucapnya.<br /><br />Sementara itu, Pariama Marpaung menambahkan, walaupun kesadaran warga setempat dalam perekaman e-KTP dinilai masih kurang, tetapi untuk tingkat administrasi kependudukan seperti pembuatan akte lahir dan sebagainya dinilai cukup tinggi.<br /><br />"Warga di sini hanya sebagian saja yang belum memiliki e-KTP. Namun untuk adminsitrasi lainnya sejuah ini saya rasa sudah taat administrasi kependudukan," katanya. <strong>(das/ant)</strong></p>