Sebanyak 55 PPK Se Kabupaten Melawi Dilantik

oleh
Perwakilan PPK saat menandatangani berita acara pelantikan (Dedi Irawan/KN)

Melawi (kalimantan-news.com) – Sebanyak 55 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 11 kecamatan Kabupaten Melawi dilantik, Sabtu (29/2/2020) di aula Kantor Bupati Melawi. Kegiatan itu dihadiri oleh Bupati Melawi, Bawaslu Melawi, Kapolres Melawi, Dandim 1205 Sintang, LO Kodim 1205 Sintang, Forkorpimda Melawi.
Dalam arahan itulah, Ketua KPU Melawi, Dedi Suparjo menekankan kepada PPK yang diambil sumpah dan janji pelantikan, agar bisa bertugas sebagai penyelenggara di tingkat kecamatan untuk mempedomani aturan terkait tugas, wewenang dan kewajiban PPK. “Ada 15 tugas, wwenang dan kewajiban PPK yang harus dipedomani dalam bekerja,” ucapnya.
Selain itu, Dedi juga mengatakan, kepada para PPK diwajibkan untuk selalu menjaga integritas, netral dan profesional dimanapun berada. Karena status PPK di masyarakat selain sebagai Pribadi, Masyarakat juga sudah tau bahwa PPK sbagai penyelenggara pemilihan.
“Selain itu, kita sebagai penyelenggara wajib netral tidak boleh memihak kepada pasangan calon manapun yang nantinya berkompetisi sebagai bupati dan wakil bupati Melawi. Jangan sampai ada laporan dari masyarakat terhadap ketidak NETRALAN anggota PPK. Jika ada laporannya, dan jika ada penyelenggara yang melanggar kode etik sbgai penyelenggara, maka kami di KPU tidak akan segan-segan menindak,” paparnya.
Dedi menambahkan, agar para PPK yang baru saja dilantik untuk senantiasa menjaga perilaku serta kode etik sebagai penyelenggara pemilihan. Jaga integritas, netralitas, independen, transparan dan berlaku adil kepada semua peserta pemilihan nantinya.
“Jangan mudah tergoda oleh apapun dalam bertugas. Terus jaga kekompakan dan kesolidan dalam bertugas, serta terus berkoordinasi dengan semua pihak yang ada di kecamatan masing-masing dalam mensukseskan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Melawi tahun 2020 di wilayah kerja masing-masing.” pungkasnya. (Irawan /KN)

No More Posts Available.

No more pages to load.