Sejumlah Kontraktor di Melawi Meradang

oleh
oleh

Sejumlah kontraktor di Kabupaten Melawi terus meradang. Pasalnya, proyek yang mereka kerjakan tahun 2016 bersumber dari DAK APBN untuk pembangunan Puskesmas Rawat Inap belum dibayar tuntas. <p style="text-align: justify;">Diketahui pembangunan Puskesmas Rawat Inap di 11 Kecamatan wilayah Kabupaten Melawi berkisar Rp 31 miliar dan sisa anggaran yang belum terbayarkan berkisar Rp 14 miliar. Hingga saat ini pihak Pemkab Melawi belum bisa membayar sisa proyek tersebut, karena persoalan dipusat.<br /><br />Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Melawi, dr. Ahmad Jawahir, keterlambatan pembayaran proyek kepihak ketiga disebabkan DAK tahun 2016 bermasalah secara nasional dengan gangguan transfer kedaerah. Dia mengakui, pihaknya bersama DPPKAD Melawi terus berkomunikasi dengan pusat terkait pembayaran sisa proyek itu.<br /><br />Ahmad menegaskan, anggaran yang telah digelontorkan sejumlah kontarktor untuk membiayai proyek tahun 2016 tak akan hangus. <br /><br />“Sisa pembayaran ini menjadi utang pemerintah daerah Kabupaten Melawi kepada rekanan yang telah menyelesaikan proyeknya hingga 100 persen,” paparnya saat ditemui di kantornya, kemarin.<br /><br />Secara kelembagaan kata Ahmad, penyelesaian sisa proyek tidak lagi diranah Dinkes Melawi, melainkan di DPPKAD Melawi dan perintah pembayaran sudah disampaikan ke DPPKAD Melawi. <br /><br />“Kita berharap kepada pihak DPPKAD Melawi untuk terus proaktif komunikasi kepusat, sehingga di APBNP bisa transfer ke Melawi. Hingga saat ini belum ada kepastian kapan cair sisa DAK ini, tapi pemerintah pusat pasti akan membayar. Kita berharap di APBNP 2017 beres semua,” yakin Ahmad. <br /><br />Sebelumnya Bupati Melawi Panji menegaskan, terkait sisa pembayaran proyek yang bersumber dari DAK 2016 akan diupayakan dilunasi di APBNP 2017. Hingga saat ini kata Panji, pihaknya terus komunikasi proaktif kepusat, sehingga dapat dibayarkan kepada rekanan melalui kucuran APBNP 2017. (KN)</p>